AKBP Didik Putra Kuncoro Diperiksa Mabes Polri, Diduga Terima Aliran Dana dari Bandar Narkoba

Sidoarjo, SuaraGlobal.Net – Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro, tengah menjalani pemeriksaan di Mabes Polri terkait dugaan penerimaan uang sebesar Rp1 miliar dari seorang bandar narkoba bernama Koko Erwin. Kasus ini pun menjadi sorotan publik karena menyeret pejabat kepolisian aktif.

Kepala Bidang Humas Polda NTB, Kombes Mohammad Kholid, membenarkan adanya pemeriksaan tersebut. “Sedang dilakukan pemeriksaan di Mabes (Polri),” ujarnya pada Kamis (12/2/2026), dikutip dari _Antara_

Menurut Kholid, AKBP Didik telah dinonaktifkan dari jabatannya guna fokus menjalani proses pemeriksaan yang tengah berlangsung.

Baca Juga ;  Polisi Tangkap Pelemparan Batu Bus Trans Jatim di Gresik, Ternyata Seorang ASN

Untuk mengisi kekosongan jabatan, Kepala Subdirektorat III Reserse Kriminal Umum Polda NTB, AKBP Catur Erwin Setiawan, ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kapolres Bima Kota.

Perkara ini mencuat setelah Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Bima Kota, AKP Malaungi, lebih dahulu ditetapkan sebagai tersangka kasus narkotika. Dalam pengembangan penyidikan, Didik diduga ikut menerima aliran dana dari Koko Erwin.

Baca Juga ;  Pesawat ATR 42-500 Tujuan Yogyakarta - Makassar Hilang Kontak

Berdasarkan hasil penyidikan Polda NTB, Koko Erwin disebut sebagai pihak yang memasok sabu kepada AKP Malaungi. Barang bukti sabu seberat 488 gram ditemukan saat penggeledahan di rumah dinas AKP Malaungi di Kompleks Asrama Polres Bima Kota.

Sementara itu, AKP Malaungi telah dijatuhi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) berdasarkan putusan Sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri yang digelar pada Senin (9/2/2026). (Doi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *