Singosari, SuaraGlobal.Net
Polsek Singosari, mengelar ungkap kasus Curas serta barang bukti serta tersangka 2 pelaku kasus Curas atau ranmor di depan halaman Polsek Singosari selasa (20/06/2023).
Menurut Kapolsek Singosari Kompol Achmad Robial bahwa, pada tanggal 11 Juni 2023 telah meringkus pelaku yang sempat di hakimi warga.
“Awal kejadian korban yang baru pulang kuliah memarkirkan sepeda motornya didepan rumah, pelaku yang berjumlah 2 orang tiba-tiba datang. Yang satu bagian mengambil, satunya lagi menjaga.”Tutur Kapolsek
Menurut Kapolsek, pada saat itu aksi pelaku diketahui oleh korban yang langsung meneriaki dengan kata maling sehingga membuat warga sekitar keluar bergegas menangkap si pelaku. Beberapa warga langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Singosari.