Batu, Suaraglobal.net – Pj Wali Kota Batu, Aries Agung Paewai memasuki akhir masa jabatannya pada 19 Januari 2024. Sesuai aturan apakah jabatan Pj akan diperpanjang atau tidak oleh Presiden didasarkan dari evaluasi kinerja dari Kemendagri selama satu tahun menjabat.
Selain penilaian dari Kemendagri, tentunya DPRD Kota Batu juga memiliki penilaian tersendiri atas kinerja Pj Wali Kota Batu selama memimpin Kota Batu tahun 2023. Salah satunya adalah Wakil Ketua I DPRD Kota Batu, Nurochman yang menilai kinerja Pj Wali Kota Batu.
“Menurut saya kinerja Pj Wali Kota Batu selama setahun ini cukup baik. Ini kami nilai dari sisi norma dan kebijakan-kebijakan yang telah diambil dari menyikapi permasalahan yang terjadi di Kota Batu,” ujar Nurochman kepada Malang Posco Media, Selasa (9/1) kemarin.
Ia mencontohkan seperti permasalahan sampah, menurutnya Pj Wali Kota sudah berupaya dengan didukung DPRD untuk menambah anggaran 2 persen dari ADD bagi Pemdes untuk pengolahan sampah tingkat desa. Begitu juga untuk kelurahan. Sehingga Pemdes rata-rata menerima mulai dari Rp 400-500 juta untuk digunakan pengelolaan sampah.
“Kemudian dari sisi sinergitas dan komunikasi dengan DPRD juga baik. Sehingga ketika ada permasalahan atau hal lainnya Pj berkomunikasi langsung dengan DPRD,” bebernya.
Sebelumnya, Aries menyampaikan bahwa perpanjangan jabatan Pj Wali Kota Batu diputuskan langsung oleh Presiden RI. Keputusan perpanjangan mengacu dari hasil evaluasi yang telah dilakukan oleh Tim Evaluator Kemendagri atas kinerja Pj Wali Kota Batu.