Musyawarah Desa Khusus Pendirian Koperasi Desa Merah Putih di Desa Ngawi Kecamatan Ngawi Sebagai Langkah Nyata Menuju Kemandirian Ekonomi Desa

Foto: Musyawarah Desa Khusus Pendirian Koperasi Desa Merah Putih di Desa Ngawi Kecamatan Ngawi.

 

Ngawi, SuaraGlobal.Net – Sebagai tindak lanjut dari Inpres Nomor 9 tahun 2025, dalam upaya percepatan pembentukan Koperasi Merah Putih di seluruh Indonesia, Pemerintah Desa Ngawi Kecamatan Ngawi Melaksanakan kegiatan Musyawarah Desa Khusus (Musdessus) Pendirian Koperasi Merah Putih pada Kamis (22/05/2025) malam.

Acara yang dilaksanakan di Aula Balai Desa Ngawi pada Kamis malam tanggal 22 Mei 2025 ini dihadiri oleh Pemerintah Desa Ngawi bersama BPD, LMD, PKK, Karang Taruna, Babinsa, Babinkamtibmas dan tokoh masyarakat Desa Ngawi serta turut hadir Perwakilan Aparat Kecamatan Ngawi, Pendamping Desa, Babinsa, Babinkamtibmas dan Dinas Koperasi Kabupaten Ngawi.
Sargiyan Yanu selaku wakil dari Dinas Koperasi kabupaten Ngawi memaparkan Tujuan Pendirian Koperasi Desa Merah Putih sebagai Sarana meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Baca Juga ;  APBD Gresik 2025 Rp 3,86 Triliun Disorot, KPK Temukan Celah Korupsi

Turut serta menyaksikan penanda tanganan Berita Acara Musyawarah Desa Khusus Pendirian Koperasi Desa Merah Putih Ngawi yang ditanda tangani Eko Budi Sudarmanto Kepala Desa Ngawi dan Slamet Sujoko Ketua BPD Desa Ngawi .

Koperasi ini didirikan sebagai wadah untuk mendorong kemandirian ekonomi Desa, memupuk semangat gotong royong, dan menciptakan lapangan kerja berbasis potensi desa.

Sebagai langkah awal Pendirian koperasi ini, sebelumnya Pemerintah Desa Ngawi telah mengadakan Pra Musdes pada tanggal 20 Mei 2025, acara yang dihadiri oleh Aparat Desa, BPD, LMD, PKK, Karang Taruna, Babinsa, Babinkamtibmas dan tokoh masyarakat. Tujuan utama Koperasi Desa Merah Putih ini adalah untuk meningkatkan kemandirian ekonomi Desa dengan mengembangkan kegiatan ekonomi yang berbasis pada sumber daya lokal dan nantinya dapat meningkatkan Kesejahteraan masyarakat Desa Ngawi.

Baca Juga ;  Kantor Dinas Pendidikan Jatim Digeledah Kejati Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah

Eko Budi Sudarmanto selaku Kepala Desa Ngawi serta Sebagai Ketua Pengawas Koperasi Desa Merah Putih Ngawi menyampaikan bahwa dengan berdirinya koperasi Desa ini bukan sebagai Pesaing lembaga BumDes yang sudah ada, akan tetapi sebagai mitra untuk bekerjasama dalam sarana edukasi dan pemberdayaan masyarakat. “Koperasi Desa ini dari warga, oleh warga dan untuk warga. Diharapkan peran aktif masyarakat desa Ngawi dalam berpartisipasi,sehingga semakin besar manfaat yang bisa dirasakan oleh masyarakat dalam meningkatkan Pendapatan dan Kesejahteraan Masyarakat Desa Ngawi,” ujarnya.

Baca Juga ;  Evakuasi Kecelakaan Maut di Jalan Raya Kramat Temanggung Kecamatan Tarik Kabupaten Sidoarjo Penuh Dramatis

Dengan semangat kebersamaan, rasa memiliki dan transparansi, Koperasi Desa Merah Putih Ngawi Kecamatan Ngawi ini diharapkan menjadi contoh sukses dalam membangun ekonomi desa secara mandiri dan berkelanjutan. (ris)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *