Foto: piagam penghargaan kabupaten layak anak (KLA) dalam kategori madya dari kementerian PPPA.
Sampang, SuaraGlobal.Net – Kabupaten Sampang kini kembali menoreh prestasi dengan meraih penghargaan yang membanggakan untuk masyarakat Sampang, yaitu Kabupaten Layak Anak (KLA) dalam Kategori Madya dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A).
Didalam pengumuman, penghargaan tersebut disampaikan pada Malam Penganugerahan Kabupaten/Kota Layak Anak 2025 lewat zoom meeting di aula kantor Bapedda Litbang Kabupaten Sampang pada hari Jumat malam tanggal 8 Agustus 2025 dan dihadiri oleh Wakil Ketua Gugus Tugas KLA Kepala Bapedda Litbang, Kabupaten Sampang Ir. Hj. Umi Hanik Laila, Kepala Dinsos PPA Sampang Edi Subinto, S.Pd.MM.
Secara virtual, Menteri PPPA RI Arifah Fauzi mengharapkan penghargaan kabupaten/kota layak anak ini dapat menguatkan komitmen sehingga bisa meraih kategori yang lebih tinggi lagi.
“Anak merupakan masa depan kita dan menjadi tanggung jawab kita bersama, mari bergandengan tangan saling bersinergi dan saling menguatkan untuk mewujudkan Indonesia Emas 2045”, ujarnya.
Sementara itu, Bupati Sampang H. Slamet Junaidi melalui Kepala Bapedda Litbang Ir. Hj. Umi Hanik Laila menyampaikan bahwa penghargaan tersebut sesuai dengan target Pemerintah Daerah Kabupaten Sampang.
“Alhamdulilah di tahun 2025 ini kami bisa tetap mempertahankan di tingkat Madya sesuai dengan target”, ungkapnya. Sabtu (09/08/2025).
Penghargaan tersebut menurutnya tidak terlepas dari bimbingan dan arahan Bupati Sampang yang selalu peduli terhadap pemenuhan hak anak, tumbuh kembangnya anak serta keterlibatan forum anak dalam pembangunan.
Ir. Hj. Umi Hanik juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh jajaran OPD yang telah terlibat bahkan rela berlembur saat proses saling melengkapi indikator Kabupaten Layak Anak.
Mempertahankan peringkat Kategori Madya tersebut menurutnya patut disyukuri pasalnya Pemerintah Kabupaten Sampang telah memenuhi, Lima klaster yang dimaksud diantaranya hak sipil dan kebebasan anak, dilingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, kesehatan dasar dan kesejahteraan, pendidikan, pemanfaatan waktu luang dan budaya serta perlindungan khusus.
“Banyak yang telah kami evaluasi sehingga bisa tetap di katagori Madya, seperti kebijakan yang berpihak terhadap anak, menjamin tumbuh kembangnya anak serta yang tak kalah pentingnya kerjasama dengan aparat penegak hukum,” pungkasnya.(Moh/As)