Iswara Law Firm Menggelar Grand Opening Kantornya yang ke-2 di Surabaya

Foto: Grand Opening Pembukaan Iswara Law Firm.

 

Surabaya, SuaraGlobal.Net – Srikandi Wanita yang Berprofesi di bidang hukum sebagai Pengacara, Dian Siscawati Setyawan, S.H.,M.H. Mengadakan Grand Opening Pembukaan kantor Iswara Law Firm, yang diinisiasi oleh Irwan Widi, S.H.,M.H. dan Dian Siscawati Setyawan, S.H.,M.H. pada hari Kamis (13/11/2025) yang merupakan kantor ke-2 nya. Sedangkan lokasi kantor pertama terletak di Jalan Tegalsari Surabaya.

Sisca, sapaan akrab Dian Siscawati ingin memberi akses kepada lapisan masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum lebih mudah, Iswara Law Firm menawarkan beragam layanan hukum mulai dari litigasi, non litigasi, konsultasi bisnis, penyelesaian sengketa, hingga layanan hukum keluarga.

Baca Juga ;  Kepala Desa Pangongsean Kedatangan Wakil Bupati Sampang untuk Peresmian Dapur Jimad Sakteh

Suasana penuh keakraban mewarnai acara syukuran pembukaan Kantor Hukum Iswara Law Firm, yang berlokasi di Jalan Ketintang No. 112, Surabaya.
Acara ditandai dengan pemotongan tumpeng dilanjutkan dengan syukuran. Kemudian pemberian tali asih dan santunan ke beberapa anak yatim.

Dengan prinsip Penegakan Hukum tidak pandang bulu “Equality Before The Law,” tidak membedakan strata, suku, ras dan agama, Sisca berkomitmen, kehadiran kantor hukum ini berangkat dari visi untuk menghadirkan pelayanan hukum yang profesional, transparan, dan humanis.

Baca Juga ;  Lurah Dalpenang Mementingkan Adab Pelayanan di Masyarakat dengan Salam dan Sapa serta Pembangunan

“Kami percaya bahwa keadilan tidak boleh menjadi hak istimewa segelintir orang. Iswara Law Firm hadir untuk memastikan bahwa siapa pun memiliki akses yang setara terhadap layanan hukum,” ucap Sisca. Bagi masyarakat yang membutuhkan pelayanan terkait bantuan hukum, Iswara Law Firm siap memberikan bantuan hukum, silahkan hubungi contact dengan nomor HP 081333317713 dan 081222210745. (Chank)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *