Sampang, SuaraGlobal.Net – Media sebagai fungsi kontrol masyarakat menyajikan pemberitaan yang sesuai dengan yang terjadi di lapangan, setiap pemberitaan Media di maksudkan untuk menggiring kesadaran masyarakat dalam melihat kondisi yang ada sekitar serta meningkatkan kewaspadaan dengan fenomena yang tengah terjadi dalam melakukan pencegahan, peran media dalam kontrol sosial melalui pemberitaan yang mengarah kritikan kepada pemerintah atau lembaga pemerintah di lapangan misalnya dalam penanganan sekolah yang ada beberapa sudah rusak parah.
Hal tersebut pemerintah harus transparan didalam pengelolaan anggaran untuk perbaikan sekolah yang tentunya tidak sedikit dalam pengeluaran Anggaran, apabila dengan informasi yang benar dan akurat pablik juga memiliki pemahaman yang cukup dalam mengambil keputusan yang tepat.
Tim Media SuaraGlobal.Net bersama Mistuki saat di lapangan mengatakan,”Semua insan Pers ingin masyarakat tau serta tidak ketinggilan informasi dengan kejadian sekitarnya maupun didalam lembaga pemerintah,” ucapnya.
Jurnalis sudah di bekali dengan Id card dan surat tugas sebagai kontrol sosial masyarakat dan pemerintah, dengan Kemerdekaan pers dijamin sebagai hak asasi warga negara dan tidak dikenakan penyensoran, pemberedelan, atau pelarangan penyiaran (Pasal 4 ayat 2) UU nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Dan disebutkan juga dalam pasal 8, Wartawan mendapatkan perlindungan hukum dalam melaksanakan profesinya di lapangan. (Moh/As)












