Dari Banyaknya Laporan Ketidakprofesionalan Kerja, Tiga Anggota Dewan Pendidikan Kabupaten Sampang di PAW

Foto: Imam Abu Chalid, Ketua dewan Pendidikan Kabupaten Sampang.

 

Sampang, SuaraGlobal.Net – Jabatan yang diemban oleh tiga Anggota Dewan Pendidikan Kabupaten Sampang yang kurang lebih dua 2 tahun ini sudah di PAW dan belum genap menjabat lima (5) tahun masa baktinya. Menurut informasi yang beredar, dikarenakan ketiga anggota tersebut dinilai kurang profesional, kurang berwawasan dan kurang beretika apa yang dilakukan anggota Dewan Pendidikan tersebut yang ada di Kabupaten Sampang, menurut keterangan Ketua Dewan Pendidikan Kabupaten Sampang, Imam Abu Chalid, S.Sos, saat ditemui di Kantornya.

Pergantian ketiga anggotanya yang dimaksud yakni Muhammad Nora, Abu Bakrin dan Akhmad Rasul. Didalam
Penjelasan Imam, ketiga anggota ini telah dinyatakan resmi diganti pada tanggal 25 Juni silam, didalam penggantinya yaitu, Indah Sri Wulandari sebagai Bidang PAUD (KB, TK, RA) dan PNFI, selanjutnya Rakhmad dibidang Pendidikan SD dan MI dan Imam Sanusi sebagai Bidang Kelembagaan dan GTK.

Baca Juga ;  Perkuat Layanan Air Bersih, Perumda Tirta Kanjuruhan Aktifkan Kembali Sumber Wadon di Gondanglegi

Imam Abu Chalid menuturkan ketiga anggotanya, tercatat sering melanggar Profesionalisme kelembagaan dengan tidak aktif masuk kantor dan bekerja tidak sesuai tugas pokok dan fungsinya, dan sangat fatal sekali ketika melanggar etika profesi di dalam kelembagaan,
serta banyaknya laporan dari pihak terkait.

“Apa yang diperbuat oleh tiga anggota tersebut, didalam pertimbangan yang matang serta analisis Bupati Sampang, H. Slamet Junaidi terpaksa di gelar Pergantian Antar Waktu (PAW),” jelas Imam.

Tanggapan Komisi IV DPRD Kabupaten Sampang Mahfud, saat dimintai keterangan, pihaknya mengaku tidak tahu persoalan tersebut, Mahfud sangat berharap dengan adanya PAW yang dilakukan tersebut, akan tetapi dengan momen pergantian Dewan Pendidikan yang Kabupaten Sampang yang baru akan lebih baik lagi, Profesional, berwawasan, beretika. Mahfud berharap Dewan Pendidikan wajib bisa memberikan dedikasi yang lebih jelas melalui program yang bisa meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang ada di masyarakat.

Baca Juga ;  SDN Kletek Taman Menggelar Lomba Tingkat 1 sebagai Langkah Pasti Menuju Prestasi Kepramukaan Tingkat Kwarran, SDN Kletek: Pramuka Kreatif, Menuju Juara Tanpa Batas

Khususnya di dunia pendidikan Kabupaten Sampang, harus bersinergi dengan banyak pihak, guna mendukung program pengembangan SDM dan Pembangunan segala sektor sesuai arah kebijakan Bupati Sampang, H. Slamet Junaidi menuju Sampang Hebat Bermartabat Plus.

Mengingat Pengukuhan dan pelantikan untuk Pengurus Dewan Pendidikan Kabupaten Sampang yang dipimpin langsung oleh Imam Abu Chalid tersebut digelar pada 12 Juni 2023 silam. Artinya masa baktinya lima tahun kedepan berakhir pada tahun 2028.

Baca Juga ;  Forkopimcam Benjeng Hadiri Pembukaan Turnamen Bola Voli REDESBLUE CUP VII Piala Kepala Desa Bulurejo 2025

Bupati Sampang, H. Slamet Junaidi juga berharap adanya percepatan untuk peningkatan Indeks dalam pembangunan Masyarakat (IPM) di bidang pendidikan, hingga sampai saat ini belum juga terpenuhi. (Moh/As)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *