Surabaya, SuaraGlobal.Net – Saat ini Kepolisian Daerah (Polda) Jawa timur memberikan himbaun kepada masyarakat untuk tidak lagi menggelar kegiatan Sound horeg yang di nilai sangat mengganggu warga dan timbul adanya pengerusakan fasilitas umum yang kerap terjadi.
“Polri menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak mengadakan kegiatan sound horeg atau sejenis nya yang berpontensi menimbulkan kebisingan dan keresahan warga” Demikian unggahan instagram resmi Polda Jatim pada hari kamis (17/7/25).
Larangan ini juga merupakan suatu respon atas banyak nya keluhan terkait kebisingan yang nilai meresakhan warga.

salah satu warganet juga berkomentar, “pecinta musik semua suka mendengar sound,tapi sound yang nyaman di telinga, bukan yang menyiksa telinga pokok gleeerr gapuro rubuh jare yo penak.”
Langkah yang diambil Polda jatim ini menuai positif dari banyaknya masyarakat yang setuju dengan dilarangnya sound horeg agar tercipta suasana yang aman, nyaman,dan kondusif di dalam lingkungan kita. (Doi)












