Foto: Kepala Badan Kepegawaian Derah (BKD) Jawa Timur, Indah Wahyuni.
Surabaya, SuaraGlobal.Net – Seperti diberitakan sebelumnya oleh beberapa media baik cetak maupun elektronik bahwa Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian melalui SE (Surat Edaran), ia mewajibkan ASN di lingkup Pemda untuk melaksanakan WFH (Work From Home) satu kali dalam seminggu setiap hari Jumat dengan tujuan mendorong transformasi budaya kerja yang lebih digital, efisien energi serta membantu efisiensi anggaran negara.
Pemprov Jawa Timur melalui Indah Wahyuni Kepala Badan Kepegawaian Derah (BKD) Jawa Timur menjelaskan penerapan WFH bagi ASN setiap hari Rabu tersebut berdasarkan Surat Edaran (SE) yang ditandatangani Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa pada tanggal 27 Maret 2026, dan diberlakukan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemprov Jawa Timur secara keseluruhan sejak 1 April 2026.
Yuyun, demikian Indah Wahyuni akrab disapa menjelaskan, alasan Pemprov Jatim menerapkan WFH pada hari Rabu adalah untuk mengoptimalkan tujuan efisiensi. Selain itu alasan tidak memilih hari Jumat sesuai anjuran Mendagri, karena bersambung dengan waktu libur ASN yang dikhawatirkan akan mempengaruhi tujuan WFH.
“Kami menerapkan 1 April kemarin, WFH hari Rabu. Kenapa kok kami hari Rabu? karena kalau hari Jumat kan nyambung liburnya, jadi efisiensi mungkin tidak optimal,” ujar Yuyun.
Ia pun menegaskan, untuk menghadapi situasi global pemerintah menjalankan kebijakan penghematan energi dengan menerapkan WFH.
Nantinya ASN diwajibkan melakukan presensi online serta membagikan live location sehari tiga kali sebagai upaya pengawasan kinerja.
Yuyun juga menambahkan, tidak semua sektor di lingkungan Pemprov Jatim dapat menerapkan kebijakan ASN.
Terutama di sektor pelayanan publik, guru Sekolah Luar Biasa (SLB), pelayanan transportasi hingga tenaga medis tetap melaksanakan work from office (WFO).
“Seperti masalah kesehatan, pendidikan, transportasi, keamanan ini tidak boleh putus ya, tetap WFO,” ujarnya mengakhiri wawancara dengan awak media ini. (Wied)












