Gubernur Jatim Resmikan Kawasan Perdesaan Agriforestri Kota Batu

  • Whatsapp

Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa saat meresmikan kawasan perdesaan Agroforestri, serta secara simbolis menanam bibit kopi.

Batu, Suaraglobal.net – Kawasan perdesaan Agroforestri Kopi di Wisata Oyot, Coban Talun, Desa Tulungrejo, Kecamatan Bumiaji, Kota Batu, di resmikan langsung oleh Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, Rabu 14 Juni 2023.

Bacaan Lainnya

Agroforestri sendiri merupakan hasil dari kesepakan pembangunan desa melalui Peraturan Bersama Antar Desa (Permakades) yang dilakukan oleh 4 desa yang ada di Kota Batu antara lain Desa Tulungrejo, Desa Giripurno, Desa Bulukerto, dan Desa Sumbergondo.

Gubernur menyampaikan, adanya Permakades tersebut tentunya sangat bermanfaat bagi masyarakat. Pasalnya selain bisa menyamakan langkah antar pemerintah desa, kerja sama ini menjadi pintu masuk konservasi lingkungan hutan.

“Alhamdulillah sudah ada empat desa yang sudah mengawali terbitnya Permakades yang akan menjadi tonggak berdirinya kawasan perdesaan dan Agroforestri kopi pertama di Kota Batu,” katanya.

Harapannya dari penanaman atau pertanian kopi bisa meningkatkan kesejahteraan petani hutan. Karena sebelumnya, para petani hutan sering merugi karena harga sayuran yang mereka tanam tidak stabil. Mungkin kopi bisa menjadi jawaban para petani.

Kerja sama antar desa ini dilatar belakangi beberapa hal, salah satunya belum terdapatnya kawasan perdesaan di Kota Batu. Adanya pembangunan kawasan perdesaan didukung tema yang fokus dan spesifik akan memiliki probabilitas implementasi yang lebih mudah.

“Apalagi kawasan hutan lereng Gunung Arjuna memiliki potensi yang besar untuk dikembangkan menjadi agroforestri. Selain itu tentu memiliki manfaat multidimensi secara ekologi,” katanya.

Sementara itu, Pj Wali Kota Batu, Aries Agung Paewai menegaskan bila pihaknya mendukung dan mendorong empat desa ini untuk mengembangkan kawasan agroforestri kopi sesuai dengan potensinya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *