Peristiwa Tabrak Lari di Jalan Raya Beringin Surabaya, Pelaku Bermotor Memakai Nopol Palsu

Surabaya, SuaraGlobal.Net – Pada hari Minggu 25 Oktober 2026 sekitar pukul 11:20 WIB terjadi Peristiwa Tabrak lari oleh sebuah kendaraan bermotor roda 2 merk Honda PCX berwarna merah menabrak seorang anak kecil umur 9 tahun ketika menyebrang. Menurut keterangan saksi yang mengetahui peristiwa tersebut yaitu penjual kopi bernama pak Sabar, korban adalah anak berusia 9 tahun bernama Rasya saat hendak menyebrang Jalan raya tiba-tiba ada sepeda Honda PCX dengan kecepatan tinggi dari arah utara ke selatan hingga menabrak anak kecil tersebut, kemudian Rasya terpental sejauh 10 meter tepat disamping joglo bringin Surabaya.

Baca Juga ;  Motor Pengangkut BBM Tabrakan dan Meledak, Korban Meninggal Dunia Ditempat

Pelaku penabrak tersebut sempat mengantar korban bersama saksi pak Sabar ke Rumah Sakit (RS) Bunda, setelah mengantar sampai depan RS pelaku melarikan diri dan tidak terkejar.

Pihak media SuaraGlobal.Net mencoba menghubungi keluarga korban bahwa korban Rasya ini sempat dirujuk opname di RS Bhakti Dharma Husada dengan kondisi tulang rahang Kepala retak, Gigi depan patah, dan bibir terluka.

Baca Juga ;  Menolak Lupa: Nobar Film Interaktif Kepahlawanan sebagai Jembatan Sejarah dan Karakter di SDN Trosobo 2 Taman

Dibantu dengan media SuaraGlobal.Net untuk mengecek Plat Nomor Polisi (Nopol) di Satlantas Polrestabes Surabaya, Nopol yang terekam CCTV yakni B 3741 VAA tidak terdaftar alias bodong, sampai saat ini pihak korban masih menunggu perkembangan Dari Satlantas Polrestabes Surabaya.

“Dihimbau kepada pengguna motor PCX Merah pada saat kejadian hari Minggu (25/10/2026) di Tkp jalan beringin surabaya untuk beritikad baik terhadap Korban Rasya.” (isfandi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *