TPA Tlekung Resmi di Tutup, Warga Dukung PJ Wali Kota batu Melanjutkan Kepemimpinanya

Foto: Warga Tlekung bentangkan banner bertuliskan dukungan agar Pj Wali Kota Melanjutkan Kepemimpinanya di Kota Batu.

Batu, Suaraglobal.net – Pemerintah Kota Batu dalam hal ini Dinas Lingkungan Hidup (DLH) secara resmi menutup TPA Tlekung dan menghentikan kiriman sampah sejak pukul 15.00 Wib, Rabu 30 Agustus 2023.

Penghentian ini merupakan bentuk komitmen DLH Kota Batu kepada masyarakat Desa Tlekung. Kesepakatan tersebut disetujui dan ditandatangani dengan disaksikan oleh ratusan warga Tlekung, Kepala Desa Tlekung, TNI, dan Polri.

Kepala DLH Kota Batu, Aries Setiawan mengatakan penutupan ini sesuai dengan kesepakatan yang sudah dibuat. Sehingga mulai adanya kesepakatan pembatasan operasional langsung dilakukan.

Baca Juga ;  Warga Desa Sekapuk Gresik Gelar Aksi Damai Tolak Gugatan Mantan Kades Abdul Halim Senilai Rp 13 Miliar.

“Jadi tidak ada sampah yang masuk ke TPA Tlekung karena akan dikelola oleh sumber sampah masing-masing seperti di desa/kelurahan, pelaku usaha, pengusaha, dan sebagainya,” katanya.

Saat ini aktifitas di TPA Tlekung hanya pengelolaan sampah yang lama dan menggunung. Selain itu, diharapkan masyarakat mempedomani Surat Edaran (SE) pilah sampah dari rumah serta memaksimalkan TPS3R di masing-masing tempat.

Baca Juga ;  Pemkab Mojokerto Gencarkan Operasi Pasar, Tekan Inflasi Jelang Lebaran

“Penutupan atau pembatasan TPA Tlekung ini merupakan hasil koordinasi kami dengan beberapa pihak sebelumya. Semoga ini membawa kebaikan untuk semua,” tuturnya.

Sementara itu, perwakilan warga Tlekung, Samsul Arifin mengaku sangat mendukung keputusan Pemkot Batu, dan mengapresasi komitmen yang dijalankan. Serta mengikrarkan dukungan kepada Pj Wali Kota Batu agar melanjutkan kepemimpinanya.

“Terima kasih atas komitmen yang dibuat, mulai hari ini tidak ada lagi kiriman sampah dari luar Tlekung. Semoga ini bisa memberikan dampak baik untuk semua pihak,” tutupnya. (Ad)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *