Beberapa UPTD SDN di Kabupaten Sampang Tidak Mematuhi Peraturan yang Ditetapkan oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Sampang

Foto: kondisi beberapa sekolah UPTD SDN di Kabupaten Sampang Sudah Sepi sebelum waktunya jam pulang sekolah.

 

Sampang, SuaraGlobal.Net – Aturan dan kedisiplinan seharusnya di taati serta juga wajib di untuk dikuti oleh semua kalangan masyarakat, apalagi didalam kepemerintahan, hal ini wajib di taati bukan di langgar. Seperti Peraturan yang di buat oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Sampang terkesan di sepelekan dan dilanggar oleh beberapa sekolah, yang berada di dalam naungan dinas pendidikan kabupaten Sampang.

Sebelum waktunya jam pulang sekolah dari Kepala sekolah maupun tenaga pengajar Unit Pelaksana Teknis Daerah Sekolah Dasar Negeri (UPTD SDN) tersebut sudah tidak ada di tempat tugasnya, bahkan beserta murid-muridnya sudah tidak ada dikelasnya, saat ingin berkoordinasi terkait pengalokasian dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

Baca Juga ;  Hari Anak Sedunia 20 November: Penguatan Hak, Perlindungan dan Kasih Sayang Menjadikan Fondasi untuk Masa Depan

Sungguh ironis apa yang terjadi ini, pihak sekolah memberikan contoh yang kurang baik serta tidak taat akan aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah,
Sedangkan pemerintah mempercayakan UPTD SDN Se-Kabupaten Sampang Kepada segenap Kepala sekolah, Guru, yang sudah mendapatkan kebijakan dari Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sampang, tapi kepercayaan tersebut di salah gunakan untuk kepentingan pribadi.

Pada saat kroscek di lapangan, Tim Media SuaraGlobal.Net dan Mistuki dari Warta Suta Indonesia berasumsi liarpun terjadi pada beberapa Kepala sekolah beserta Gurunya yang pulang lebih awal ini, sekolah tersebut diantaranya UPTD SDN Batorasang 2, SDN Banjar Tabulu 1,
SDN Prajjan 1, SDN Kanjar 1,
SDN Buker 4. Kesengajaan jam pulang sekolah lebih awal dan semakin diperkuat dengan pihak sekolah yang mengelabui pihak pengawas dengan sengaja tidak menulis di papan informasi.

Baca Juga ;  Pekerjaan Rumah untuk Dinas Pendidikan Kabupaten Sampang dengan Adanya Kerusakan Bangunan Beberapa Sekolah yang Memakan Waktu

Pihak Disdik Sampang sudah menerangkan kepada tim Media ini beberapa waktu lalu, dan tidak menutup kemungkinan pastinya sudah memberikan pengumuman, oleh pihak Disdik Kabupaten Sampang kepada seluruh sekolahan di dalam naungannya bahwa UPTD SDN yang ada di Kabupaten Sampang itu harusnya pulang sekolah jam 13.30 atau maksimal jam 14.00 WIB. Berbeda dengan SDN yang tersebut di atas, pada saat tim Media ini memantau  sampai di sekolah tersebut di jam 12.00 WIB, sudah tidak ada siapapun di tiap ruang sekolah, yang ada hanya rerumputan yang bergoyang di terpa angin. (Moh/As)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *