Ketua KPU Kota Batu, Supriyanto
Batu, Suaraglobal.net – Bawaslu Kota Batu mulai sosialisasikan rekrutmen Pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS). Sesuai jadwal pendaftaran untuk Pengawas TPS di Kota Batu di buka pada 1 Januari 2024. Hal itu disampaikan oleh Ketua KPU Kota Batu, Supriyanto.
“Sesuai dengan UU No 7 tahun 2017 tentang Pemilu, maka Bawaslu Kota Batu wajib menyelenggarakan sosialisasi rekrutmen Pengawas TPS. Untuk Kota Batu sendiri kebutuhan Pengawas TPS sejumlah 611 orang sesuai jumlah TPS yang ada,” ujar Supri kepada Malang Posco Media, Jumat (22/12) kemarin.
Ia menjelaskan bahwa Pengawas TPS harus terbentuk 21 hari sebelum pencoblosan yang jatuh pada 14 Februari. Di mana nantinya Pengawas TPS akan memiliki masa kerja selama 30 hari.
“Untuk persyaratan diantaranya usia minimal harus 21 tahun, pendidikan minimal SMA dan calon Pengawas TPS harus ramah terhadap teknologi minimal bisa mengoperasikan HP Android,” bebernya.