Masa Jabatan Pj Wali kota Batu Berakhir 19 Januari, Tim Evaluator Nilai Kinerja Pj Bagus

  • Whatsapp

Foto: Pj Wali Kota Batu saat mendampingi Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa.

Batu, Suaraglobal.net – 19 Januari 2024 masa jabatan Pj Wali Kota Batu, Aries Agung Paewai akan berakhir. Hal itu mengacu atas Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3 – 6344 Tahun 2022 tentang
pengangkatan penjabat Wali Kota Batu
Provinsi Jawa Timur.

Bacaan Lainnya

Di mana dalam keputusan ketetapan Pj Wali Kota Batu pada poin kelima menerangkan bahwa masa jabatan Penjabat Wali Kota dalam Diktum sebagaimana dimaksud KESATU paling lama 1 (satu) tahun terhitung sejak tanggal pelantikan.

Diketahui bahwa Pj Wali Kota Batu, Aries Agung Paewai dilantik pada tanggal 18 Januari 2023 di Grahadi Surabaya. Sehingga pada tanggal 19 Januari 2024 jabatan Pj Wali Kota Batu bakal berakhir.

Menanggapi hal tersebut Aries menyampaikan bahwa perpanjangan jabatan Pj Wali Kota Batu diputuskan langsung oleh Presiden RI. Keputusan perpanjangan mengacu dari hasil evaluasi yang telah dilakukan oleh Tim Evaluator Kemendagri atas kinerja Pj Wali Kota Batu.

“Dalam waktu dekat tanggal 19 Januari akan berakhir masa jabatan Pj yang pertama. Apakah nanti dilanjut atau tidak saya tidak tahun. Karena yang menentukan adalah Pak Presiden mengacu dari hasil evaluasi yang telah dilakukan oleh Tim Evaluator Kemendagri atas kinerja Pj Wali Kota Batu tiap triwulan sekali,” ujarnya

Kepala Dinas Pendidikan Jatim ini mengungkapkan bahwa dirinya tidak bisa memastikan hal tersebut. Namun memaparkan kinerja tiap triwulan selama tahun 2023, Tim Evaluator dari Kemendagri menilai Pj Wali Kota Batu memiliki nilai dan hasil yang bagus.

“Empat kali kami lakukan paparan dan sampaikan semua tahapan. Alhamdulillah Tim Evaluator dari Kemendagri menilai kinerja kami sangat bagus. Artinya titak ada sesuatu catatan negatif,” bebernya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *