Batu, Suaraglobal.net – KPU Kota Batu melaksanakan proses rekapitulasi perhitungan suara di tingkat kota.
Setelah melalui tahapan proses yang cukup panjang. Mulai dari pemungutan, perhitungan dan rekapitulasi suara hasil pemilihan di tingkat kecamatan. Pada Selasa, (27/2/2024).
Rekapitulasi ini diikuti oleh seluruh partai politik (parpol) peserta pemilu 2024, saksi parpol dan saksi DPD. Selain itu, juga diikuti Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Batu. Proses ini berlangsung di Hotel Orchid, Kota Batu.
Ketua KPU Kota Batu, Heru Joko Purwanto menyatakan, KPU Kota Batu telah melakukan proses rekapitulasi tingkat kabupaten/kota. Dalam proses tersebut, dilaksanakan bersama seluruh parpol, baik liaison officer (LO) pemilihan presiden dan wakil presiden maupun LO DPD.
“Selain itu, pada proses rekapitulasi tingkat kabupaten/kota ini juga kami libatkan pemantau pemilu dan Bakesbangpol Kota Batu,” imbuh Heru.
Dia menambahkan, proses rekapitulasi ini merupakan rangkaian hasil rekapitulasi yang telah dilaksanakan sebelumnya pada 16 Februari 2024 lalu di tingkat kecamatan.
“Setelah dilakukan rekapitulasi tingkat desa/kelurahan yang dilaksanakan di tingkat PPK. Kemudian hasil dari rekapitulasi itu, KPU Kota Batu melakukan rekapitulasi di tingkat kabupaten/kota,” tutur Heru.
Setelah dilakukan rekapitulasi di tingkat kecamatan, menurut Heru, hasil pemilu 2024 sudah mulai terlihat. Rekapitulasi ini sangat perlu dilakukan, semisal ada kekeliruan data bisa dibenarkan.