SIDOARJO, SUARA GLOBAL.NET – Menteri Dalam Negeri RI menujuk Wakil Bupati Sidoarjo, Subandi, S.H., M.Kn, sebagai Pelaksana Tugas (Plt) bupati sidoarjo. Penunjukan ini terkait status non aktif bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor.
Surat Keputusan (SK) Plt Bupati Sidoarjo diterbitkan hari ini ditandatangi oleh PJ. Gubernur Jawa Timur, dan diserahkan oleh PJ Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur, Dr. Bobby Soemarsono, S.H., M.Si, Rabu (8/5) di Gedung Sekretariat Daerah Prov Jatim.
Menurut Bobby, pemberian penugasan wakil bupati sidoarjo sebagai Plt sesuai dengan Undang – undang No 23 Tahun 2014, apabila bupati dalam masa tahanan dilarang menjalankan tugas dan kewenangannya.
“Otomatis agar roda pemerintahan dan pembangunan tetap berjalan, termasuk juga dibidang pelayanan publik, tugas bupati dilaksanakan oleh wakil bupati selaku Plt, “jelasnya.