Sidoarjo, Suara Global.Net – Para pengusaha UMKM sudah mematuhi aturan pemerintah untuk melegalkan usaha mereka. Namun, masih banyak yang kurang menguasai teknologi informasi untuk mengurus perizinan usaha berbasis digital. Pemkab Sidoarjo terus memfasilitasi para pelaku usaha dalam mengurus izin usaha mereka.
’’Saya mendukung seluruh pelaku usaha, termasuk UMKM, untuk memiliki izin usaha. Ini wajib. Agar usahanya memiliki legalitas dan diakui. Legalitas dan pengakuan itu bisa memperluas akses pengembangan usaha,” jelas Plt. Bupati Sidoarjo H Subandi SH MKn saat membuka Sosialisasi Kemudahan Berusaha dan Pelayanan Perizinan untuk UMKM pada Senin (10/6) di Kecamatan Prambon.
Pemkab Sidoarjo, melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM PTSP) Kabupaten Sidoarjo, memang semakin gencar melakukan sosialisasi tentang kemudahan berusaha dan pelayanan perizinan untuk UMKM ini.
Plt Bupati H Subandi menyampaikan, percepatan perizinan berusaha ini menjadi fokus Pemkab Sidoarjo agar seluruh UMKM di Sidoarjo memiliki legalitas dan terdata dengan baik di pemerintah daerah. Tujuannya, mempermudah pemerintah dalam melakukan pembinaan dan pendampingan UMKM.