Sidoarjo, Suara Global.Net – Menjadi pengusaha UMKM di Kabupaten Sidoarjo semakin mudah. Pemkab Sidoarjo memberikan berbagai kemudahan berusaha bagi mereka. Seperti halnya untuk mendapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB), Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (SPP-IRT) serta sertifikat halal.
Pemkab Sidoarjo siap memfasilitasi para pelaku UMKM untuk mendapatkannya. Pelayanan kemudahan berusaha itu gencar disosialisasikan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Sidoarjo. Seperti yang dilakukan di Desa Sugiwaras Kecamatan Candi pagi tadi, Senin, (15/7).
Dalam sosialisasi tersebut DPM-PTSP Sidoarjo juga membimbing pelaku UMKM untuk memperoleh NIB secara online. Pengajuannya melalui aplikasi layanan Online Single Submission Risk Based Approach (OSS-RBA) atau perizinan berusaha berbasis risiko. Terdapat 395 pelaku UMKM di Kecamatan Candi yang hadir. Beberapa narasumber dihadirkan dalam kegiatan itu. Antara lain dari Dinas Kesehatan Sidoarjo dan Halal Center. Mereka akan menjelaskan langkah-langkah penerbitan SPP-IRT maupun penerbitan sertifikat halal dengan mudah.
Kepala DPM-PTSP Sidoarjo Rudi Setiawan mengatakan mengurus izin usaha saat ini sangat mudah. Bisa dilakukan secara online melalui OSS-RBA. Namun masih ada yang belum mengetahuinya. Oleh karenanya pihaknya akan terus mensosialisasikannya. Selain itu ia akan memberikan pendampingan penerbitan NIB dari Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal.
“NIB ini merupakan bukti legalitas UMKM dan satu-satunya proses perizinan legalitas usaha yang di Indonesia melalui OSS-RBA,”ujarnya.