Antisipasi Pengemudi Dalam Pengaruh Alkohol Satlantas Polrestabes Surabaya Gelar Drunk Driving

Suaraglobal.net-Surabaya
Menjelang Tahun Baru 2024 – 2025, Satlantas Polrestabes Surabaya terus berupaya mengurangi fatalitas kecelakaan lalu lintas yang disebabkan oleh pengendara yang berada di bawah pengaruh alkohol.

Selain penindakan secara stasioner, kepolisian juga melakukan patroli hunting di seluruh wilayah Surabaya untuk menekan angka kecelakaan selama Operasi Lilin Semeru 2024.

Dalam kegiatan apel persiapan antisipasi Drunk Driving serta patroli hunting untuk menindak pengendara yang dicurigai dalam pengaruh alkohol dilaksanakan secara rutin.

Kegiatan apel untuk giat antisipasi Drunk Driving, dipimpin langsung oleh Perwira Pengendali (Padal) yaitu, Kasat Lantas Polrestabes Surabaya AKBP Arif Fuzlurrahman, S.H., S.l.K., M.Si., didampingi Perwira Pengawas (Pawas) Kanit Turjawali IPTU Irwan, STrK., S.H., Kasubnit, IPTU Erwandy, S.H , beserta anggota Tim Elang, Timsus dan Tim Urai Manyar, total sebanyak 32 personil.

Baca Juga ;  Kodim 0817 Gresik laksanakan Patroli Wilayah amankan pergantian tahun

Sementara itu Kasat Lantas Polrestabes Surabaya, mengatakan, kami kepada anggota mengerahkan dua sepeda motor dan dua mobil untuk berkeliling, mengantisipasi pengendara yang kurang konsentrasi saat mengemudi.

“Kami prioritaskan di lokasi yang sering dilalui pengendara setelah keluar dari RHU,”kata AKBP Arif Fuzlurrahman, S.H., S.l.K., M.Si., Sabtu (28/12/2024) malam.

Baca Juga ;  Pimpin Apel Perdana Kapolres Gresik AKBP Rovan Tekankan Profesionalisme dan Kedisiplinan Anggota

Lanjut, penindakan kali ini, dilakukan dengan cara hunting. Setiap pengemudi yang dihentikan tim diberikan edukasi tentang bahaya mengemudi dalam pengaruh alkohol.

“Kemudian, tim yang dilengkapi dengan alat pendeteksi alkohol memeriksa kandungan alkohol kepada pengemudi roda dua maupun roda empat,”tegasnya.

AKBP Arif Fuzlurrahman, S.H., S.l.K., M.Si., menambahkan, selanjutnya petugas Satlantas Polrestabes Surabaya memeriksa kadar alkohol dalam tubuh pengemudi.

“Jika kandungan alkohol melebihi batas normal dan dianggap membahayakan, penindakan akan dilakukan di lokasi,”pungkas perwira dengan dua melati dipundaknya. *(Udin)*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *