DLH Gresik Beri Sanksi Tegas Perusahaan Nakal di Menganti. Paksa Perbaiki Pengolahan Limbah ( IPAL )

Gresik, SuaraGlobal.Net – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) memberikan tindakan tegas kepada perusahaan percetakan dan karton di Desa Menganti yang terbukti belum mengoptimalkan pengolahan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) dan pengolahan limbah B3 sesuai standar. Tindakan tersebut dilakukan setelah dilakukan inspeksi mendadak (sidak) bersama anggota DPRD Gresik pada pekan lalu.

Kepala Bidang Pengendalian dan Pencemaran Lingkungan DLH Gresik, Jauzi, menyatakan bahwa pihaknya sudah memerintahkan perusahaan untuk segera memperbaiki instalasi pengolahan limbah mereka agar sesuai dengan peraturan yang berlaku.

“Kami sudah memberikan instruksi agar perusahaan ini memenuhi standar pengolahan IPAL dan limbah B3 yang sesuai dengan peraturan, serta melengkapi perizinan yang dibutuhkan, seperti pertek air limbah dan SLO,” ujarnya, Selasa (21/1/2025).

Baca Juga ;  Bincang bincang santai sesema wartawan yang ada di kabupaten Sampang menuju Sampang gemilang 2025/2030

Sebagai tindak lanjut dari temuan ini, DLH Gresik juga akan mengeluarkan surat peringatan dan sanksi administrasi paksaan pemerintah. “Perusahaan tersebut harus segera mengambil langkah nyata untuk memperbaiki pengolahan limbahnya. Jika tidak, kami akan memberikan sanksi yang lebih berat sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegas Jauzi.

Pihaknya menunggu hasil uji kualitas air di saluran dalam pabrik, serta saluran upstream dan downstream saluran depan perusahaan. Sampel air tersebut sedang dianalisis di laboratorium lingkungan DLH Gresik untuk mengetahui tingkat pencemarannya dan sebagai bahan evaluasi untuk langkah penindakan selanjutnya.

Baca Juga ;  Polisi kini memburu Pelaku Kasus Mutilasi Perempuan dalam Koper di Ngawi

Hasil uji itu akan sangat menentukan langkah lebih lanjut terhadap perusahaan yang bersangkutan.

Dengan adanya temuan ini, DLH Gresik ingin memberikan pesan tegas kepada perusahaan lainnya bahwa pengelolaan limbah harus sesuai dengan standar yang berlaku. “Kami akan terus memantau dan memastikan setiap perusahaan di Gresik memenuhi kewajibannya untuk menjaga kelestarian lingkungan. Ini adalah bentuk komitmen kami untuk menciptakan Gresik yang lebih bersih dan sehat,” tandas Jauzi.

Kasus ini menjadi contoh bagi perusahaan lainnya agar lebih disiplin dalam mengelola limbah industri, guna menghindari pencemaran lingkungan yang dapat merugikan masyarakat sekitar. DLH Gresik berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan dan evaluasi terhadap pengelolaan lingkungan di setiap sektor industri yang ada di wilayahnya. (Ges)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *