Gresik, SuaraGlobal.Net – Dinas Pendidikan (Dispendik) Kabupaten Gresik memastikan kegiatan pembelajaran selama bulan Ramadhan 1446 Hijriah/2025 Masehi akan mengikuti ketentuan yang diatur dalam Surat Edaran Bersama (SEB) Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Menteri Agama, serta Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia.
Hal ini dikonfirmasi langsung oleh Kepala Dispendik Gresik S. Hariyanto. “Kami akan melaksanakan sesuai dengan SEB yang diberikan,” kata pria yang baru saja promosi Doktor di Unesa Surabaya tersebut, Senin (27/1/2025).
Dalam SEB tersebut dijelaskan bahwa pada tanggal 27 dan 28 Februari serta 3, 4, dan 5 Maret 2025, kegiatan pembelajaran dilakukan secara mandiri di lingkungan keluarga, tempat ibadah, dan masyarakat. Peserta didik akan melaksanakan tugas yang diberikan oleh sekolah atau madrasah.
Selanjutnya, mulai tanggal 6 hingga 25 Maret 2025, kegiatan pembelajaran kembali dilaksanakan secara tatap muka di sekolah, madrasah, atau satuan pendidikan keagamaan.
Selain pengaturan jadwal, SEB juga menekankan pentingnya penguatan karakter keagamaan selama Ramadan. Bagi peserta didik beragama Islam, dianjurkan untuk mengikuti kegiatan seperti tadarus Alquran, pesantren kilat, kajian keislaman, dan aktivitas lain yang dapat meningkatkan iman, takwa, dan akhlak mulia.
Sementara itu, bagi peserta didik non-Muslim, dianjurkan mengikuti bimbingan rohani dan kegiatan keagamaan sesuai dengan keyakinan masing-masing.
Libur bersama Idul Fitri akan berlangsung pada tanggal 26, 27, dan 28 Maret, serta 2, 3, 4, 7, dan 8 April 2025. Selama periode ini, peserta didik diharapkan memanfaatkan waktu untuk bersilaturahmi dengan keluarga dan masyarakat guna mempererat persaudaraan. Kegiatan pembelajaran akan kembali normal pada tanggal 9 April 2025.
Kepala Dispendik Gresik berharap penerapan pembelajaran selama Ramadan dapat memberikan dampak positif bagi peserta didik, terutama dalam hal peningkatan akhlak, sikap positif, serta pengetahuan keagamaan.
“Kami optimistis, suasana Ramadhan dapat menjadi momentum yang baik untuk membentuk karakter dan meningkatkan kualitas pendidikan di Kabupaten Gresik,” tambah S. Hariyanto.
Dengan pengaturan ini, diharapkan Ramadhan tahun ini akan menjadi momen bagi peserta didik untuk memperkuat nilai-nilai agama dan sosial dalam kehidupan mereka. (Ges)