Sering Diejek Hutang Rokok, Pria di Benjeng Gresik Bacok Tetangga hingga Jari Putus

Gresik, SuaraGlobal.Net – Tersangka pembacokan antartetangga di Desa Munggugebang, Kecamatan Benjeng, Gresik, pada 6 Januari 2025 lalu, akhirnya berhasil diringkus aparat kepolisian. Kini, tersangka Ahmad Qomaruddin, 26 tahun sudah meringkuk di balik jeruji besi Mapolres Gresik.

Udin, panggilannya, diamankan Unit Resmob Satreskrim Polres Gresik saat bersembunyi di sebuah rumah kos di wilayah Desa Pedak, Kecamatan Sulug, Kabupaten Rembang, Jawa Tengah, Jumat (24/1/2025) kemarin.
Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu menjelaskan, tersangka membacok tetangganya Asnan, 35 tahun, hingga mengalami robek di siku kanan dan dua jari putus. Jari manis korban putus, jari tengah juga putus namun bisa disambung.

Setelah melakukan aksinya, tersangka langsung melarikan diri ke Rembang bersama sang istri.

“Unit Resmob Polres Gresik berhasil mengamankan tersangka di sebuah rumah kos wilayah Rembang, Jawa Tengah. Kemudian dibawa ke Polres Gresik guna pemeriksaan lebih lanjut,” beber AKBP Rovan, Senin (27/1/2025).
Di hadapan penyidik, Udin mengakui semua perbuatannya. Tersangka membacok korban sebanyak dua kali menggunakan sebilah parang dengan panjang 50 centimeter. Parang itu dibuang ke sungai setelah dipakai melukai Asnan.

Baca Juga ;  Mengirim Video Syur sang Mantan Pacar, Berujung Pembunuhan di Barbershop Jombang

“Dari pengakuan tersangka, motif penganiayaan ini dikarenakan korban mengejek tersangka sering hutang rokok ke warung. Hal itu membuat tersangka sakit hati dan jengkel hingga melakukan penganiayaan dengan menyabetkan parang ke korban,” tandas Rovan didampingi Kasat Reskrim Polres Gresik AKP Abid Uais Al-Qarni.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Udin kini dikenai Pasal 351 Ayat 2 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara. Sakit hati mengantarkannya ke balik jeruji besi.

Seperti diberitakan, warga Dusun/Desa Munggugebang, Kecamatan Benjeng, Kabupaten Gresik digegerkan dengan aksi pembacokan, Senin 6 Januari 2025 malam. Pelaku dan korban merupakan tetangga.

Baca Juga ;  Lansia Asal Surabaya Tewas Ditabrak Truk Box di SPBU Bambe, Driyorejo Gresik

Peristiwa berdarah itu terjadi sekitar pukul 20.00 WIB. Kronologinya, sewaktu korban Asnan, 35 tahun, sedang ngopi di warung kopi dekat rumahnya, tiba-tiba tersangka berinisial U, 26 tahun, datang membawa senjata tajam sejenis parang.
Tersangka datang dalam kondisi mabuk di bawah pengaruh minuman keras. Ia mengendarai sepeda motor dari arah timur lalu berhenti di depan warkop lalu menanyakan keberadaan orang bernama Teguh.

Lalu korban bilang kepada tersangka, ‘lapo Din awakmu gowo pedang (kenapa Din kamu bawa pedang, Red)’. Tidak menjawab pertanyaan itu, pelaku langsung menyabetkan pedangnya ke arah Asnan.
Sabetan itu mengenai lengan sebelah kanan korban hingga mengalami luka robek, serta jari putus. Korban berlari meminta tolong. Tidak berhenti di situ, tersangka juga mengejar korban sembari berteriak “Jok Mlayu Kon, Tak Pateni Sisan (Jangan lari kamu, saya bunuh sekalian”.

Baca Juga ;  Forum Pimpinan Nasional Jawa Timur Indonesia (Forpimnas Jatindo) menggelar Pertemuan Perdana dalam Diskusi Jurnalistik

Beruntung, nyawa Asnan masih tertolong. Ia dibawa warga sekitar ke Puskesmas untuk mendapatkan perawatan medis. Kendati harus mengalami luka-luka bahkan jari tangan terputus.(Ges)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *