Foto: Kepala Desa Pacuh Moh Imron Hamzah Dan Kantor Pemdes Pacuh Balongpanggang.
Gresik, SuaraGlobal.Net – Kepala Desa Pacuh, Kecamatan Balongpanggang, kabupaten Gresik Moh Imron Hamzah memberikan klarifikasi dan menjelaskan semua permasalahan baik permasalahan desa atau pun permasalahan pribadi.
Saat ditemui awak media Moh imron hamzah menyampaikan bahwa memang benar dirinya telah dipanggil komisi 1 DPRD Gresik untuk hearing terkait aduan masyarakat Surat Pengaduan bernomor 006/BPD-PCH/IV/2025 tertanggal 22 April 2025.
Dalam hearing yang dilaksanakan pada hari ini kamis, 8 Mei 2025 Moh imron hamzah diberikan beberapa pertanyaan terkait transparansi penggunaan dan juga kode etik sebagai kepala desa.
Kepala desa pacuh menjelaskan bahwa untuk masalah kenegaraan yang berhubungan dengan penggunaan anggaran DD pemdes Pacuh sudah tidak ada masalah, terkait kedisiplinan kerja dirinya mengakui memang dirinya akhir – akhir ini jarang ke kantor desa sebab ada permasalahan pribadi yang harus di selesaikan, namun dirinya tidak pernah menolak jika ada warga ke rumah untuk meminta pelayanan apa bila dirinya ada dirumah.
“Dalam hearing dengan komisi 1 saya menyampaikan kelau desa pacuh sudah realisasikan semua pekerjaan baik fisik juga administrasi, masalah jarang ngantor yang seperti diberitakan teman-teman itu gak sepenuhnya benar, saya kan ada urusan yang harus saya selesaikan jadi saya ke kantor pagi sekali trus saya tinggal berangkat, tapi pelayanan tetap berjalan, dan saya kalau di rumah pun siap menerima tamu siapa saja, baik warga atau pun teman – teman wartawan,” ungkap kepala desa pacuh dengan serius pada kamis, (8/5/2025).
Terkait permasalahan dengan warga dirinya berjanji akan segera menyelesaikan dalam waktu dekat, bila diperlukan dirinya siap membuat pernyataan hitam putih dengan bermaterai.
“Terkait masalah saya dengan warga saya, insyaAllah dalam waktu dekat akan saya selesaikan, bila perlu saya akan buat surat pernyataan bermaterai bila diperlukan,” imbuh Moh Imron Hamzah.(Ges)