Foto ilustrasi: petani pupuk mengenai keadaan keluhan warga terkait HET.
Sampang, SuaraGlobal.Net – Petani yang ada di Desa Karangpenang Oloh, Kecamatan Karangpenang, Kabupaten Sampang mengenai keadaan Pupuk yang dijual diatas Harga Eceran Tertinggi (HET) sangat dikeluhakan oleh warga Karangpenang Oloh dengan harga pupuk subsidi yang mereka beli diatas harga yang seharusnya.
Dugaan ini mencuat setelah pupuk yang mestinya dijual sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET), justru dilepas ke petani dengan harga yang lebih mahal.
Informasi yang dirangkum melalui Media ini dilapangan, harga pupuk Urea ZA bersubsidi mencapai Rp 150.000 per sak apabila dibeli melalui Ketua Kelompok Tani (Poktan), bahkan bisa bertambah menjadi Rp 160.000 jika diperoleh dari oknum RT yang ada di desa tersebut.
“Padahal ini pupuk subsidi, tapi harganya sudah seperti non-subsidi, kita beli ya karena terpaksa mas, tidak ada pilihan lain,” ujar salah satu warga berinisial F.
Sebagai acuan, pemerintah melalui Peraturan Menteri Pertanian menetapkan HET untuk pupuk subsidi jenis urea sebesar Rp 112.500 per 50 kg, dan NPK Rp 115.000 per 50 kg, tergantung wilayah pendistribusian, harga jual pupuk di Karangpenang Oloh, Kecamatan Sampang yang disebut warga jelas melebihi ketentuan. Kondisi ini menimbulkan tanda tanya mengenai tata kelola dan pengawasan distribusi pupuk di tingkat desa.
Warga desa Karangpenang Oloh juga mengaku tidak pernah mengetahui secara pasti berapa kuota pupuk bersubsidi yang diterima di desa mereka setiap musim tanam, proses pembagian dan penetapan harga disebut dilakukan tanpa musyawarah atau pemberitahuan terbuka.
“Kami hanya disuruh membayar sesuai harga yang ditentukan, tanpa dijelaskan rinciannya, Kadang katanya untuk ongkos, kadang katanya sudah naik dari atas,” lanjut F.
Selanjutnya langkah kami akan berupaya konfirmasi kepada Dinas Pertanian Kabupaten Sampang untuk menanyakan pengawasan terhadap harga dan distribusi pupuk subsidi di wilayah tersebut. ( Tim)