Sampang, SuaraGlobal.Net – Pelayanan yang ada di Kantor Samsat Kabupaten Sampang mendapatkan poin terbaik dari masyarakat yang mengurus perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), Kantor Bersama Samsat Sampang yang beralamatkan di jalan Syamsul Arifin nomor 86 Kecamatan Sampang tersebut terus memberikan pelayanan terbaik saat mengurus perpanjangan masa berlakunya STNK pada beberapa hari yang lalu berdasarkan hasil pantauan tim Media SuaraGlobal.Net dan Mistuki dari Warta Suta Indonesia saat berada di lapangan.
Masyarakat yang berinisial FAT pada saat itu STNK yang berada ditangannya sudah mau habis tanggal berlakunya, untuk itu dia pergi ke Kantor Bersama Samsat Sampang, pada saat itu tampak kebingungan dan kemudian diantar oleh awak media Media SuaraGlobal.Net untuk ke kantor bagian pengurusan dokumen STNK, dengan Gercep dan senyuman tersungging di bibir pelayanannya, dan dengan sopan di persilakan menunggu, sambil duduk untuk menunggu panggilan selanjutnya.
Jelang beberapa saat kemudian STNK yang diperpanjang oleh FAT tersebut sudah selesai, alangkah bahagianya ia sambil tersenyum dengan pelayanan di kantor Bersama Samsat Sampang ini.
Saat tim media menemui Kepala Unit Registrasi dan Identifikasi (Kanit Regident) Samsat Sampang yakni Ipda Bross Tito Darmawan, S.H memberikan pernyataan. “Pelayanan itu memang di nomer satukan karena masyarakat sangat berhak mendapatkan dengan hal tersebut, disaat membutuhkan pelayanan di Kantor Bersama Samsat Sampang, kami siap, dan semua staf yang ada harus bergerak cepat dengan tidak mengurangi sopan dan santun juga kode etik yang ada,” ucapnya dengan penuh wibawa.
Kantor Samsat Sampang tidak hanya gencar mencegah praktik calo liar, Kantor Layanan Samsat kabupaten Sampang juga terus malakukan sosialisasi kepada masyarakat akan pentingnya keselamatan berlalu lintas di jalan raya serta tertib dalam melakukan pengurusan kendaraan bermotor.
(Moh/As)












