Kegundahan Seniman Berujung Surat Terbuka untuk Wali Kota Surabaya

Foto: Galeri Dewan Kesenian Surabaya (DKS) yang berada di kompleks cagar budaya Balai Pemuda Surabaya.

 

Surabaya, SuaraGlobal.Net – Rencana pengosongan Galeri Dewan Kesenian Surabaya (DKS) bergulir, Keputusan mengosongkan DKS yang berada di kompleks cagar budaya Balai Pemuda kota Surabaya tersebut dinilai mengabaikan sejarah panjang pergerakan seni di Surabaya.

Kegundahan dan rasa duka yg mendalam para seniman diwujudkan dalam bentuk penolakan rencana pengosongan gedung tersebut.

Salah seorang pelukis sekaligus penulis bernama Hamid Nabhan melayangkan surat terbuka yang ditujukan langsung kepada Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi sebagai bentuk penolakan.

Bagi Hamid dan rekan-rekan seprofesinya, kompleks tersebut lebih dari sekadar ruang pameran, melainkan sebuah “home base” yang telah mewadahi kreatifitas mereka selama puluhan tahun di bidang seni di kota Surabaya.

“Sebetulnya dengan berat hati saya menulis surat ini, karena sebagian besar masa kreatifitas saya dan rekan rekan sejawat seperti kehilangan rumah yang penuh kenangan,” ujar Hamid saat diwawancarai beberapa rekan wartawan.

Keputusan Tanpa Pemahaman Sejarah akibat pengosongan ruang-ruang kreatif ini menimbulkan kebingungan dan kesedihan yang mendalam di kalangan seniman.

Begitu pula dengan Balai Pemuda Surabaya secara keseluruhan. Bangunan tersebut bukan saja merupakan cagar budaya Kota Surabaya namun juga menjadi saksi bisu pergerakan perjuangan arek-arek Suroboyo dalam merebut kemerdekaan Republik Indonesia di kota Surabaya.

Baca Juga ;  Kegiatan Halalbihalal Guru beserta seluruh Pengurus Yayasan MINU Ngingas: Dalam Rangka Menjalin Tali Silahturahmi sebagai Simbol Keridhaan dan Keikhlasan Antar Sesama

Kompleks Balai Pemuda memiliki nilai historis yang tidak bisa dipandang sebelah mata dalam lanskap cagar budaya nasional.

“Gedung ini dibangun lebih dari 110 tahun lalu tepatnya tahun 1907 oleh arsitek Belanda Westmaes, awalnya bernama ‘De Simpangsche Societeit’ setelah kemerdekaan pada tanggal 12 Desember 1957 gedung ini diserahkan kepada Pemerintah Kota Surabaya dan diberi nama Balai Pemuda, dengan fungsi sebagai balai pertemuan umum dan markas gerakan pemuda,” paparnya.

Berikut isi surat terbuka yang disampaikan seniman tersebut:

Setiap sudut ruangan itu menyimpan cerita dari ungkapan karya yang terlukis di kanvas, hingga nyanyian yang menyuarakan harapan rakyat serta puisi-puisi yang mengabadikan jiwa kota. Bahkan lezatnya masakan Mak Ning yang selalu mengisi hari-hari yang penuh tawa telah menjadi bagian dari kenangan tentang rumah kita. Di mana kita akan bertemu? Di mana karya arek-arak Suroboyo akan bisa dilihat oleh masyarakat? Di mana para seniman itu akan hidup dan tumbuh? Dan di mana Mak Ning yang selalu melayani makanan hangatnya yang sudah menjadi bagian dari kehidupan para seniman.

Undang-undang no. 5 tahun 2017 tentang pemajuan kebudayaan jelas menyatakan bahwa Pemerintah Daerah memiliki kewajiban untuk memfasilitasi dan memajukan kebudayaan. Yang di dalamnya termasuk menyediakan fasilitas fisik dan anggaran dana, namun tindakan pengusiran ini seolah-olah mengabaikan mandat tersebut.

Wali kota Surabaya yang saya cintai, seniman bisa menjadi duta terbaik bagi Surabaya, Karya-karya mereka bisa membawa nama kota Surabaya ke berbagai tempat, menarik perhatian dunia pada kekayaan budaya kita. Tapi bagaimana bisa kita melakukannya tanpa tempat yang bisa kita sebut sebagai ‘milik kita sendiri’, apalagi tempat tersebut adalah bagian dari cagar budaya yang telah menyaksikan perjuangan dan perkembangan kota Surabaya selama puluhan tahun?

Saya dan para insan seni kota Surabaya berharap, pemerintah Kota Surabaya bisa melihat betapa berharganya warisan ini. Balai Pemuda, DKS dan tempat-tempat seni lainnya, tak terkecuali kantin Mak Ning, bukanlah beban, melainkan aset berharga yang telah mengangkat martabat kita Surabaya selama bertahun-tahun, mari kita mencari solusi bersama. Pak walikota yang saya cintai, Surabaya layak punya seniman yang berkembang, seniman layak punya rumah di kotanya sendiri yang mereka cintai, dan setiap orang yang telah mengabdikan hidupnya untuk merawat tempat ini layak mendapatkan wadah untuk terus hidup dan berkontribusi.

Demikian saya sampaikan surat ini dengan harapan yang tulus dari hati yang dalam. Balai Pemuda, Dewan Kesenian Surabaya, dan semua ruang kreatifnya itu adalah jantung kebudayaan Surabaya, bukan hanya cagar budaya yang punya sejarah panjang, tapi juga rumah buat saya dan teman-teman seniman lainnya, bahkan jadi tempat penghidupan buat orang seperti Mak Ning yang sudah begitu lama merawat tempat itu. Sekali lagi saya memohon dan sangat berharap Wali kota Surabaya bisa memperhatikan hal ini. Semoga kita bisa cari jalan keluar bersama yang bisa menghargai sejarahnya. Atas perhatian dan kebijaksanaannya saya ucapkan terima kasih yang sebanyak-banyaknya. Berita sebelumnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melayangkan surat pengosongan kepada sejumlah ruang seni di kompleks Balai Pemuda Surabaya, Jawa Timur.

Surat tersebut ditujukan kepada Galeri Dewan Kesenian Surabaya (DKS), Galeri Merah Putih (GMP), Bengkel Muda Surabaya (BMS), serta Kantin Yayuk atau Warung Ning Seh. (Wied)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *