Pemkot Surabaya Segera Terapkan Kebijakan Pendamping Sebagai Dampak Krisis Global

Foto: Eri Cahyadi, Wali Kota Surabaya.

 

Surabaya, SuaraGlobal.Net – Guna penghematan Bahan Bakar Minyak (BBM), Selain kebijakan work from home (WFH) dari pemerintah pusat, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya juga segera menerapkan kembali kebijakan pendamping yaitu kebijakan kebiasaan naik transportasi umum.

Eri Cahyadi selaku Wali Kota Surabaya menyebutkan soal kebijakan WFH masih menunggu arahan Prabowo Subianto Presiden RI.

Sementara ini, pemkot surabaya masih menjalankan work from anywhere (WFA) dengan catatan lokasi kerja ASN untuk melayani publik seperti di balai RW.

“Kenapa dulu yang dia (ASN) kerja di balai RW itu adalah mereka yang punya rumah terdekat di sana. Jadi tidak ngantornya di mana. Di pemerintah kota, di balai kota, tapi ngantornya di balai RW. Jadi terkait dengan WFH ini kita nunggu arahan Presiden,” ucapnya.

Baca Juga ;  Oknum Petugas Ditengarai Terima Suap dari Jukir Liar

Tapi rencanaya pemkot juga akan menjalankan satu hari naik transportasi umum.

“Maka seperti tahun sebelumnya dari yang pernah pernah kita lakukan, maka nanti satu hari kita akan ambil yang namanya pegawai negeri yang ngantornya di Balai Kota Surabaya atau di kantor manapun tidak boleh menggunakan kendaraan pribadi tapi menggunakan kendaraan umum,” katanya pada hari Senin (30/3/2026).

Bagi ASN yang bertempat tinggal dekat dengan balai RW, diminta naik sepeda.

Baca Juga ;  Optimalkan Monitoring Digital, Bulog Surabaya Pastikan Penyaluran Bantuan Pangan Tepat Sasaran

“Hari Jumat insyaAllah,” ungkapnya.

Rencana sementara penerapan kebiasaan itu dihari Jumat, namun akan kembali disesuaikan jika hari Jumat merupakan hari yang dipilih pemerintah pusat untuk menerapkan WFH.

Namun ia usul agar WFH tidak mendekati Sabtu-Minggu atau hari libur.

“Sehingga apa, bisa mengontrol bagaimana itu hasil pekerjaannya seperti apa. Tapi kembali lagi kalau itu sudah ditetapkan oleh kementerian hari apa, maka semua daerah harus mengikuti. Tapi kami memang berharapnya tidak di hari mendekati liburan atau sesudah liburan,” tambahnya.

Pemerintah pusat sebelumnya memastikan kebijakan WFH mulai diterapkan setelah Lebaran, sebagai upaya penghematan energi di tengah kenaikan harga minyak dunia. Pemerintah juga menyatakan kebijakan ini berlaku bagi ASN dan diimbau pula untuk sektor swasta. (Wied)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *