Foto: Menteri Sosial (Mensos) Republik Indonesia, Saifullah Yusuf.
Surabaya, SuaraGlobal.Net – Sanksi berat telah menanti bagi ASN (Aparatur Sipil Negara) yang liburan Saat WFH (Work From Home) bisa turun pangkat hingga berujung pemecatan kata Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf yang juga mantan Wakil Gubernur Jawa Timur saat ditemui dihadapan para wartawan di sela-sela agenda kerjanya.
“Mulai dari sanksi tertulis ya, sanksi dari pimpinan masing-masing. Pokoknya sesuai dengan ketentuan yang ada. Bisa sanksi kita turunkan pangkatnya, bisa juga tukinnya (tunjangan kinerja) tidak kita cairkan, paling berat nanti bisa kita berhentikan, tinggal sesuai dengan ketentuan yang ada,” sambung Gus Ipul demikian panggilan akrab Saifullah Yusuf.
Saifullah Yusuf menegaskan apabila ASN dari Kemensos kepergok liburan ketika WFH, ia akan memberikan sejumlah sanksi sesuai dengan ketentuan yang ada. Gus Ipul menyebut, ia dapat melakukan pemantauan secara berkala bagaimana kerja bawahannya selama kebijakan WFH melalui aplikasi absensi.
“Ada aplikasinya kami. Mereka harus tetap absen di pagi hari juga pada saat berakhir kerja juga harus absen. Di tengah-tengah itu mereka mengisi aplikasi ada SKP (Sasaran Kinerja Pegawai) yang harus mereka isi, di situ apa saja yang sudah dikerjakan,” ucapnya.
Mensos juga menuturkan, lewat aplikasi tersebut ia yakin karyawan yang melakukan pekerjaan dari kafe atau tempat selain di rumah, akan tertangkap basah. “Ya nanti akan kelihatan Insyaallah ya,” tegasnya.
Oleh karena itu, Gus Ipul memperingatkan ASN Kemensos untuk menaati aturan yang telah ditetapkan. “Makanya namanya WFH ya dari rumah lah. Jadi kita harapkan benar-benar mentaati seluruh ketentuan yang ada. Nanti akan dibuat surat edaran bagaimana mereka WFH,” tuturnya.
(Wied)












