Oknum Petugas Ditengarai Terima Suap dari Jukir Liar

Foto: Kondisi lahan parkir di sepanjang jalan Pantai Kenjeran, Kecamatan Bulak. Pantai Kenjeran selalu dipadati oleh pengunjung.

 

Surabaya, SuaraGlobal.Net – Digitalisasi parkir sebagai salah satu terobosan Pemerintah Kota Surabaya untuk mendorong naiknya Pendapatan Asli Daerah nampaknya sulit diimbangi dengan etos kerja petugas di lapangan.

Setiap akhir pekan dan hari libur tiba, tepatnya di depan rumah pompa air sepanjang jalan Pantai Kenjeran, Kecamatan Bulak selalu dipadati pengunjung. Baik kendaraan roda dua maupun roda empat.

Jukir (juru parkir) liar pun muncul dengan sendirinya di sepanjang jalan tersebut dengan tarif yang bervariatif antara Rp 5.000 untuk sepeda motor dan Rp 10.000 hingga Rp 20.000 untuk mobil.

Semangat Eri Cahyadi, Wali kota Surabaya untuk memberantas dan mencegah tumbuh kembangnya jukir-jukir liar nampaknya masih jauh dari harapan publik kota Surabaya.

Baca Juga ;  Pemkot Surabaya Dzolim..!!! Bila Rakyat Harus Membayar 104 Miliar

Tampak seorang laki-laki dan didampingi seorang perempuan berpakaian preman dan mengaku sebagai petugas kecamatan Bulak berinisial Snrk, ia juga mengaku menjabat sebagai Kasi (kepala seksi) di kecamatan tersebut, terlihat turut mengarahkan pengunjung yang berhenti dan tidak parkir dikawasan tersebut untuk segera meninggalkan tempat dan menuju tempat parkir yang telah ada.

“Mohon maaf, silahkan meninggalkan tempat ini karena sepanjang jalan ini dilarang berhenti. Kalau mau parkir silahkan di tempat yg telah disediakan,” ujarnya sambil mengarahkan ke arah barat depan rumah pompa air yg tersedia beberapa parkir liar.

Disinggung tidak adanya tanda larangan berhenti di tempat tersebut dan adanya tanda larangan parkir di sebelah barat tempat para jukir liar, serta tidak memakainya seragam dinas dia saat bertugas, lelaki tersebut hanya berlalu sambil berkata bahwa di sana sudah ada petugas yang selalu berkoordinasi dengannya.

Baca Juga ;  Pekan Literasi Bersama Damkar Kabupaten Sidoarjo dengan Tema "Belajar Siaga Bencana Kebakaran" di SDN Ketegan 1 Taman

Ironis sekali yang didapati sang jurnalis saat melanjutkan investigasinya. Didepan rumah pompa yang menjadi lahan parkir bagi beberapa jukir ternyata ada tanda larangan parkir, dan tepat 100 meter ke arah barat dari lahan tersebut ada sebuah mobil Pol PP Kota Surabaya yang terparkir disamping tanda larangan parkir juga, namun tidak terdapat seorang petugas pun di sekitar mobil untuk bersedia di wawancarai.

Patut diduga telah terjadi pembiaran yang sudah cukup lama dan keberadaan para jukir liar tersebut terkesan sudah dikondisikan oleh oknum petugas Kecamatan dan Pol PP kota Surabaya.

Baca Juga ;  Pesawat ATR 42-500 Tujuan Yogyakarta - Makassar Hilang Kontak

Foto: Peraturan dibuat Petugas, dan Dilanggar oleh Petugas.

Hingga berita ini di tulis para pejabat terkait baik Camat Bulak maupun Kasatpol PP kota Surabaya belum berhasil dimintai keterangan oleh media SuaraGlobal.Net. (Wied)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *