Foto: kondisi saat ini lapangan atau venue cabor Baseball dan Softball di kota Surabaya.
Surabaya, SuaraGlobal.Net – Dewasa ini minat masyarakat Surabaya pada olahraga baseball dan softball sangatlah memprihatinkan. Begitu pula dengan jumlah klub yang notabene tempat mencetak atlet pada cabang olahraga tersebut, jumlahnya tidak lebih dari sepuluh jari di tangan.
Selain dipandang ekslusif oleh sebagian masyarakat, dari sisi hargapun alat-alat penunjang olahraga tersebut juga tidak bisa dipandang sebelah mata. Pastinya cukup menguras kantong saku kiri dan kanan.
Belum lagi keterbatasan sarana latihan alias lapangan atau venue untuk cabor ini.
Sekedar informasi, untuk cabor yang satu ini pemerintah kota Surabaya hanya memiliki satu lapangan, itupun sebagai sarana latihan dan pertandingan para atlet. Baik skala regional maupun skala nasional.
Ironisnya kondisi lapangan tersebut sangat jauh dari kata layak. Baik dari sisi perangkat pertandingan maupun sarana penunjang lainnya. Termasuk tribun, toilet, kamar ganti atlit maupun tempat parkir kendaraan.
Sekedar diketahui, pada tahun 2016 Tri Rismaharini Wali kota perempuan pertama di Surabaya itu melakukan renovasi besar-besaran pada lapangan legendaris yang pernah melahirkan atlet-atlet top berskala nasional antara lain Sunarsih, S.Pd., M.MPd, Yayuk Dosy Iskandar dan masih banyak lagi yang tidak bisa kita sebutkan namanya.
Tekad besar Tri Rismaharini untuk menggaet animo masyarakat Surabaya pada cabor softball pun tidak berhenti di situ. Kecerewetan emak’e arek Suroboyo itupun berlanjut. Seluruh jajaran dinas yang menaungi bidang olah raga dan kepemudaan, dilarang memungut biaya penggunaan lapangan tersebut dalam bentuk apapun. baik saat latihan ataupun untuk pertandingan.
Lain Tri Rismaharini, lain pula Eri Cahyadi. Setahun setelah menjabat sebagai Wali kota Surabaya, tepatnya tahun 2022 mantan kepala Bappeko tersebut langsung mengeluarkan Surat Keputusan tentang retribusi penggunaan lapangan baseball dan softball dengan rincian sebagai berikut :
-Tarif Pemakaian lapangan 150 ribu / jam pagi sampai menjelang Maghrib
-Tarif Pemakaian lapangan malam hari 375 ribu / jam karena penggunaan lampu dan fasilitas listrik lainnya.
-Tarif event komersil 500 ribu / jam
Imbas pemberlakuan retribusi tersebut, beberapa klub softball maupun baseball beberapa tahun ini mulai lesu syahwatnya dalam berlatih.
“Tingginya tarif retribusi tersebut, pernah kami utarakan saat audensi dengan Dinas Pemuda dan olahraga pada tahun 2022 mas…tapi hasilnya nihil, karena semua itu sudah perintah langsung Wali kota Surabaya,” ujar Christian Hutahaean salah satu pegiat cabor baseball dan softball di Surabaya ditengah kesibukannya.
Sangatlah disesalkan bila keputusan sepihak tersebut ditetapkan Eri Cahyadi selaku Wali kota Surabaya tanpa melakukan kajian-kajian terlebih dahulu, dan tanpa mempertimbangkan aspek-aspek yang lain. Mengingat Surabaya beberapa tahun ini sangat minim prestasi pada cabang olahraga baseball maupun softball.
Disinggung sikap Perbasasi (Perserikatan Baseball dan Softball Seluruh Indonesia) dalam melihat persoalan ini, Christian pun menambahkan,”Mereka sangat pasif dalam menyikapinya mas, anda tahu sendirilah bagaimana mereka terbentuk dan terpilih. Yang pasti dalam waktu dekat saya dan para pegiat yang lain akan melakukan audiensi ke DPRD Kota Surabaya untuk mencari solusi demi cabor yang satu ini.” (Wied)












