Pemerintah Desa Madulang Mengadakan Musyawarah Desa dengan Sukses, untuk Perubahan APBDes Tahun Anggaran 2025

Foto: Pemerintah Desa Madulang menggelar Musyawarah Desa, membahas Perubahan APBDes Tahun Anggaran 2025.

 

Sampang, SuaraGlobal.Net – Kesuksesan suatu lembaga atau Pemerintahan Desa tergantung seorang yang memimpin untuk melakukan kebijakan serta mensejahterakan yang ada di tempat tersebut, sesuai Undang-undang yang berlaku terhadap amanat di tempatnya bekerja.

Seperti cara kerja Pj Kepala Desa (Kades) dan Bendahara desa yang ada di Desa Madulang Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang pada saat menggelar Musyawarah Desa (Musdes) dalam Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2025 menuju tahun 2026, dilaksanakan Musyawarah menuju kesuksesan.

Kegiatan Musyawarah Desa (Musdes) tersebut yang berada di rumah Burhan sebagai Bendahara Desa Madulang, dipimpin langsung oleh Penjabat (Pj) Kepala Desa Maduleng Jamil, sekretaris desa, serta Bendahara Desa dan jajaran pemerintah Maduleng serta juga dihadiri dari Anggota Babinsa, Bhabinkamtibmas, perwakilan dari pihak kantor Kecamatan Omben, tak luput hadir dalam acara tersebut tokoh masyarakat setempat berkumpul dalam acara Musdes itu.

Baca Juga ;  Selamat atas Kemenangan Tim Guru Bola Voli Putri SD Negeri Janti 2 Tarik Dalam Lomba Peringatan HUT RI ke-80,  "Team Work Adalah Kunci dari Sebuah Kemenangan"

Dalam sambutannya, Pj Kepala Desa Madulang Jamil menjelaskan bahwa Musyawarah Desa ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari hasil evaluasi desa dalam pelaksanaan program dan kegiatan kedepannya untuk pembangunan desa Maduleng pada tahun 2026, serta untuk menyesuaikan prioritas penggunaan anggaran sesuai kebutuhan masyarakat di Desa Maduleng serta kondisi keuangan desa terkini.

“Dalam Perubahan APBDes tahun 2025 ke 2026 yang terjadi ini bertujuan agar supaya didalam pengelolaan keuangan desa Madulang ini lebih efektif, efisien, serta tepat sasaran pada masyarakat, dan demi kesejahteraan masyarakat Desa Madulang Kecamatan Omben ini,” ucap Jamil kepada awak Media SuaraGlobal.Net di sela kesibukannya.

Baca Juga ;  Terlapor Kasus Persetubuhan Anak Ajukan Gugatan, Forpimnas: Jangan Kaburkan Perkara Pokok

Dalam acara Musdes di Desa Maduleng Burhan sebagai Bendahara menambahkan, “juga sangat pentingnya peran bersama antara Pemerintah Desa dan masyarakat yang ada di Desa ini dalam setiap proses kemajuan Desa juga perencanaannya di dalam perubahan anggaran agar transparansi dan akuntabilitas tetap terjaga,” tandas Burhan.

Pihak Babinsa dan Bhabinkamtibmas juga turut memberikan imbauan agar seluruh unsur masyarakat mendukung jalannya program desa, serta menjaga keamanan dan ketertiban selama pelaksanaan kegiatan pembangunan berlangsung.

Musyawarah Desa berjalan dengan Sukses dan tertib, demokratis, dengan musyawarah untuk mufakat, dari hasil kesepakatan Musdes Desa Madulang kini menjadi dasar penetapan Perubahan APBDes 2025 untuk Anggaran Tahun 2026 Desa Madulang, yang kemudian akan disahkan sesuai peraturan yang berlaku. (Moh/As)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *