Slogan “Sampang Hebat Bermartabat Plus” Tidak Tepat, Birokrasi di Kabupaten Sampang Memprihatinkan, Pegawainya Makan Gaji Buta!

Foto: Inspektorat Daerah Kabupaten Sampang.

 

Sampang, SuaraGlobal.Net – Di dalam Megahnya pembangunan serta Slogan menggema di penjuru Kabupaten “Sampang Hebat Bermartabat Plus” ada poin tersembunyi serta rapor merah yang mengkhawatirkan di internal birokrasi Inspektorat Kabupaten Sampang.

Beberapa tindakan ekstrem yang diambil hingga berujung pemecatan tiga orang ASN yang dinilai telah melampaui batas toleransi untuk kedisiplinan, langkah tersebut dinilai menjadi sinyal keras untuk para pekerja bahwa integritas abdi negara yang ada di Kabupaten Sampang ini sedang berada di titik nadir.

Hasil pantauan awak media ini di lapangan saat menemui Kepala Inspektorat Sampang, Ari Wibowo Sulistyo, ironinya sangat menghawatirkan, di sektor pelayanan utamanya di dua (2) Organisasi ini Perangkat Daerah (OPD) Pendidikan dan Kesehatan yang Paling Bermasalah.

Disektor pendidikan dan kesehatan, yang seharusnya menjadi garda terdepan untuk pelayanan rakyat, justru menjadi sorotan utama, Kepala Inspektorat Sampang, Ari Wibowo Sulistyo, secara gamblang menyebutkan tiga instansi tersebut yang paling rentan terseret masalah hukum dan administratif. “Kami memproses pemecatan satu orang dari masing-masing instansi tersebut. Ini bukan sekadar disiplin, tapi soal integritas yang sudah rusak,” tegas Ari saat ditemui di ruang kerjanya (23/02/2026).

Baca Juga ;  RSUD Bangil Perkuat Layanan JKN, Pemkab Pasuruan Raih UHC Award Tingkat Madya 2026

Potret Buram Kabupaten Sampang hingga pejabatnya yang “Salah Kamar” hingga Budaya Bolos Berjamaah menjadi catatan serius yang penting untuk segera disigapi Bupati Sampang H. Slamet Junaidi bersama Wakilnya, H. Achmad Mahfudz.

Hasil audit yang di lakukan Inspektorat menguliti tiga dosa besar yang menjadi penyakit kronis di lingkungan Pejabat ASN Pemerintah Kabupaten Sampang. Diduga kuat Malpraktik penempatan SDM, tidak sedikit ditemukan banyak birokrat bekerja di luar bidang kompetensinya. Fenomena “Salah Kamar” ini memicu tata kelola keuangan dan administrasi yang Amburadul.

Baca Juga ;  Alumni FK UHT Pimpin RSUD dr. R. Soedarsono Pasuruan

Lemahnya Literasi Hukum, sehingga berpengaruh terhadap rendahnya pemahaman aturan tidak hanya terjadi di tingkat OPD, tapi merata hingga ke 180 Kepala Desa dan 6 Kelurahan.

Budaya Indisipliner dinilai sederhana tapi hampir menjamur disetiap OPD, Praktik jarang masuk kantor khususnya ditemukan masif di lingkungan Puskesmas, kantor kecamatan, hingga kalangan guru. Di karenakan kurangnya pengawasan internal membuat perilaku ini seolah menjadi “budaya” yang dimaklumi.

Pemecatan tiga ASN ini menjadi ujian bagi komitmen Pemkab Sampang Publik kini mempertanyakan: apakah tindakan tegas ini mampu memutus rantai KKN dan memperbaiki mentalitas pegawai, atau hanya sekadar upaya memadamkan kebakaran di tengah sistem yang sudah terlanjur berkarat?

Tanpa perbaikan di dalam sistem pengawasan internal di tiap OPD, visi “Hebat Bermartabat” terancam hanya menjadi slogan di atas kertas, sementara masyarakat tetap mendapatkan pelayanan dari aparatur yang tidak kompeten. (Moh/As)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *