Dalam satu (1) Priode Sekretaris Dan 5 Anggota BPD Tidak Difungsikan, LPJ APBDes Karang Gayam Sarat dengan Teken Palsu

  • Whatsapp

SAMPANG | Suara Global”-  Selama 1  periode oleh mantan Kepala Desa Karanggayam, Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang inisial (DH) selama menjabat diduga tidak pernah melibatkan BPD (Badan Perwusyawaratan Desa) baik itu Sekretaris maupun 5 anggota didalam semua kegiatan desa.

 

Bacaan Lainnya

Menurut, Sekretaris BPD Karang Gayam kecamatan Omben Mat Basid, bahwa dirinya selama menjabat sebagai anggota BPD tidak pernah dilibatkan di setiap kegiatan di desa selama mantan kades inisial ( DH) menjadi Kepala Desa Karang Gayam kecamatan Omben Sampang Madura. Ia juga menegaskan tidak pernah merasa bertanda tangan atas semua realisasi program kegiatan yang ada di desa karang gayam kecamatan Omben tersebut.

 

“Sejak kami dilantik sebagai anggota BPD hingga akhir jabatan mantan kades karang gayam tersebut, saya belum pernah menerima honor sepeserpun, serta kami juga tidak pernah dilibatkan di semua di dalam kegiatan apapun dan juga  perencanaan maupun realisasi kegiatan program di Desa Karang Gayam kecamatan Omben Sampang Madura,” ujarnya pada media ini, saat ditemui di kantor L KPK Mawil Sampang, Jum’at (18/11/2022).

 

“Selain itu kami juga tidak pernah merasa bertanda tangan atas realisasi seluruh program apapun yang bersumber dari Dana Desa maupun ADD, termasuk dalam pencairan Honor kami sebagai anggota BPD,” lanjut Basid menegaskan.

 

Basid juga mengatakan, jika dirinya dan anggota BPD yang lainnya seringkali meminta kepada mantan kades karang gayam ( DH) tersebut untuk menyelenggarakan Musdes (Musyawarah Desa) tiga kali selama setahun. Namun, DH selaku kepala desa karang gayam waktu menjabat, kala itu. tetap tidak mau mengindahkan usulannya saya  tersebut

 

“Seolah-olah dia mau jadi Kades sekaligus BPD dan anehnya lagi, Ketua BPD nya mulai dilantik hingga saat ini ada di luar pulau mas yaitu di Bali,” katanya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *