Dahili Mantan Kades karang gayam Mangkir Dari Panggilan kapolres Sampang Madura Jawa timur.

Sampang, Suara Global net|– Mantan Kepala Desa Karang gayam Dahili  Mangkir dari panggilan Kapolres Sampang perihal Kasus dugaan penggelapan honor, Badan Permusawaratan Desa (BPD) Karang Gayam, Kecamatan Omben Kabupaten Sampang Madura Jawa Timur, Sabtu (31/12/2022).

 

Berdasarkan dari penelusuran awak Media ini. Kapolres Sampang Madura Jawa timur melalui Unit III, Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) telah melakukan pemeriksaan terhadap enam Anggota  BPD Desa Karang Gayam kecamatan omben kabupaten Sampang, Bendahara aktif Desa Karang Gayam dan pihak Kecamatan Omben Sampang Madura Jawa timur, dan juga pihak DPPKAD kabupaten Sampang Madura. Namun yang mangkir dari panggilan kapolres ke tiga BPD

juga Bendahara dari periode 2016 – 2017 dan bendahara dari 2017 – 2020, dan bahkan mantan Kepala Desanya juga Mangkir dalam panggilan kapolres Sampang Madura Jawa timur,

 

Tidak hanya itu, untuk melaksanakan tugasnya sebagai penyidik, Unit III dari kepolisian resor Sampang Madura juga telah mengirim undangan kepada inisial DH mantan Kepala Desa Karang Gayam, Agus Sugianto mantan Bendahara 2016 – 2017 dan Muhammad Fauzi 2017-2020,z mantan Bendahara Desa Karang Gayam untuk dimintai keterangan terkait dengan honor BPD, Namun ketiganya tidak menghadirinya dan mangkir dari panggilan Kapolres Sampang.

Baca Juga ;  Rumah sakit Mohammad Zayn kabupaten Sampang didatangi oleh masyarakat yang tergabung di dalam Sahabat Prabowo Indonesia dan MADAS

 

Menurut keterangan Kasatreskrim Polres Sampang, AKP. Sukaca SH. Bahwa pihaknya akan melakukan pemeriksaan pada semua pihak yang terkait dengan kasus honor BPD karang gayam kecamatan omben tersebut.

 

“Pastinya kami akan melakukan sesuai ketentuan dan prosedur, dan semua pihak akan kami undang ke kapolres Sampang Madura untuk dimintai keterangan, termasuk Mantan Kepala Desanya juga. Jelasnya saat ditemui di ruangannya beberapa waktu lalu.

 

Sementara, Badrus Sholeh Ruddin, ketua Pemuda Peduli Desa (PAPEDA), dan H. Suja’i, ketua Lembaga Komunitas Pengawas Korupsi (L-KPK) Mawil Sampang, berharap kepada Polres Sampang (Unit III) supaya betul-betul menangani kasus tersebut secara profesional.

 

Selain itu, Badrus Sholeh Ruddin dan H. Suja’i, berterima kasih kepada Tim Penyidik (Unit III) kapolres Sampang Madura Jawa timur, karena sejauh ini sudah melaksanakan tugasnya dengan baik dan sesuai prosedur hukum.

 

“Semua pihak sudah dimintai keterangan oleh penyidik, hanya saja penyidik masih mengalami kendala karena mantan Kepala Desa karang gayam dan dua mantan Bendahara tidak memenuhi permintaan kapolres Sampang.” Ucap Badrus saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsAppnya.

Baca Juga ;  Kali Lamong Penuh, Babinsa Balongpanggang Minta Masyarakat Waspada

 

“Kendati demikian, pihak kepolisian mempunyai hak untuk melakukan pemeriksaan walapun bukan di Mapolres Sampang, demi berjalannya proses penyidikan.” Lanjut Badrus

 

Senada diutarakan oleh H. Suja’i, pihaknya berharap jika dua kali mangkir dari panggilan polisi (undangan permintaan keterangan)

maka kami berharap pihak kepolisian melakukan penjemputan terhadap pihak-pihak yang tidak Kooperatif, demi terciptanya proses hukum yang adil.

 

”Kalau sudah dua kali mangkir pihak Polres harus ada kesimpulan dalam mangkirnya panggilan mantan Kepala Desa karang gayam kecamatan omben beserta mantan-mantan bendahara yang sudah gak taat pada hukum yg berlaku, pihak polres harus mengambil tindakan tegas dalam kasus ini karena dari awal sudah jelas dimediasi dua kali dari pihak DPMD juga pihak kecamatan ada surat perjajian bahwa mantan kades mau mengembalikan honor ke enam BPD yang di saksi kan pihak DPMD dan kedua kali nya disaksikan pihak lecamatan ,berarti  diduga kuat Mantan kades menggelap kan honor BPD karang gayam, terus gimana langkah  pihak kapolres Sampang menangani kasus ini,”  tutur Suja’i.

Baca Juga ;  Sopir Bus Laka Lantas di Kota Batu Resmi di tetapkan Tersangka

 

Hingga berita ini ditulis dan perlunya diketahui, semua pihak sudah memenuhi undangan Polres Sampang, hanya Dahili mantan Kades Karang Gayam kacamata omben kabupaten Sampang, Agus Sugianto dan Muhammad Fauzi yang tidak Korporatif atau mangkir dari panggilan penyidik kapolres Sampang Madura Jawa timur (as Muh)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *