​Insiden Maut Proyek U-Ditch Margorejo, Garda Nasional Indonesia Tuntut Pemkot Surabaya Blacklist Kontraktor

Foto: Garda Nasional Indonesia (GNI).

 

​Surabaya, SuaraGlobal.Net – Tragedi terperosoknya pasangan suami istri lanjut usia (pasutri lansia) ke dalam lubang galian proyek gorong-gorong di Jalan Margorejo Indah, Wonocolo, kota Surabaya, memicu reaksi keras dari berbagai elemen masyarakat. Pasalnya, insiden yang terjadi pada Jumat (12/6/2026) malam tersebut mengakibatkan seorang warga berinisial LE (69) meninggal dunia, sementara suaminya, EP (65), mengalami luka berat.
​Menanggapi peristiwa memilukan tersebut, Humas Garda Nasional Indonesia (GNI), Bung Rusmanto, menyampaikan rasa prihatin yang mendalam. Melalui pesan singkat WhatsApp yang diterima redaksi, Rusmanto mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya untuk mengambil tindakan hukum dan administratif yang tegas terhadap pihak-pihak yang bertanggung jawab.
​”Kami dari Garda Nasional Indonesia menyatakan duka cita sekaligus keprihatinan yang mendalam atas tragedi ini. Nyawa warga negara tidak boleh melayang sia-sia hanya karena kelalaian dalam penerapan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) pada proyek infrastruktur,” ujar Rusmanto dalam keterangannya, Sabtu (13/6/2026).
​Secara tegas, Rusmanto menuntut agar Pemkot Surabaya, khususnya Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM), segera mengevaluasi kinerja kontraktor pelaksana, PT Bangun Konstruksi Persada. Ia menilai, kelalaian dalam mengamankan area kerja di ruang publik merupakan pelanggaran serius yang tidak bisa ditoleransi.
​”Proyek ini dibiayai oleh APBD Kota Surabaya senilai Rp15,47 miIiar, yang artinya itu adalah uang rakyat. Sudah sepatutnya uang rakyat digunakan untuk membangun kota dengan aman, bukan justru mendatangkan bahaya maut bagi pengguna jalan. Kami menuntut Pemkot Surabaya untuk bersikap tegas dengan mem-blacklist kontraktor tersebut dari daftar rekanan Pemkot,” tuntut Rusmanto.

Baca Juga ;  Kabakesbangpol Kota Surabaya Minta Camat Bulak Buktikan Tuduhannya

​Sorotan K3 di Lapangan dan Penyelidikan Kepolisian
​Berdasarkan data lapangan yang dihimpun, proyek pembangunan saluran air tipe U-Ditch ukuran 150/150 tersebut diduga minim rambu pengaman, penerangan malam hari, dan pembatas penutup yang optimal pada bagian galian yang masih terbuka. Hal ini menyulitkan para pengendara, khususnya pada waktu malam, hingga menyebabkan sepeda motor merk Honda Supra X 125 yang dikendarai korban terperosok ke dalam galian sempit tersebut.

Baca Juga ;  EKSKLUSIF: Jejak Warisan Masalah Tunjung Iswandaru di Dishub Surabaya, Efisiensi atau Maladministrasi???

​Saat ini, Unit Laka Lantas Polrestabes Surabaya dilaporkan masih melakukan penyelidikan mendalam guna memastikan penyebab pasti kecelakaan, mengumpulkan keterangan para saksi, serta melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Hingga berita ini diturunkan, redaksi masih berupaya melakukan konfirmasi resmi kepada Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM) Kota Surabaya, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), serta manajemen PT Bangun Konstruksi Persada selaku kontraktor pelaksana guna memberikan ruang klarifikasi perihal penerapan standar K3 di lokasi proyek tersebut. (raka)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *