Anggota BPD Karang Gayam Kecamatan Omben Kabupaten Sampang Datangi Ketua L- KPK Sampang

 

*SAMPANG* SuaraGlobal.net, -| Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Karang Gayam, Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang mendatangi rumah H.suji’i selalu ketua Lembaga Komunitas Pengawas Korupsi di Jalan Kenari Desa Omben kecamatan Omben kabupaten Sampang

Kedatangan anggota BPD tersebut mempertanyakan perkembangan hasil audit Inspektorat tentang kerugian negara yang diduga dilakukan oleh mantan Kepala Desa Karang Gayam kecamatan Omben kabupaten Sampang Dahili, yang menggelapkan honor anggota BPD setempat.

Anggota BPD Karang Gayam, Yuhyi menuturkan kedatangannya bersama teman-temannya di rumah Ketua L KPK H. Suja’i untuk mempertanyakan hasil audit Inspektorat tentang honor BPD yang digelapkan oleh mantan Kades tersebut.

“Apa sudah dihitung semua honor-honor kami semua, anggota BPD sudah menunggu lama kapan yang akan diselesaikan atau kapan yang akan di gelar kasus ini, sudah enam bulan laporan ini tidak ada perkembangannya,” tuturnya.

Baca Juga ;  Sidak Lokasi Banjir, Plt Bupati Sidoarjo Subandi Pastikan Penanganan yang Baik

Ditempat yang sama H. Suja’i Ketua L KPK selaku pelapor yang menjembatani anggota BPD menanggapi pertanyaan semua anggota BPD desa karang gayam kecamatan Omben kabupaten Sampang.

“Saya sudah mempertanyakan ke pihak inspektorat terkait audit Investigasi untuk menghitung semua honor BPD yang digelapkan oleh mantan Kades karang gayam (Dahili) dan meminta ke Inspektorat dalam mengaudit honor BPD jangan sampai insektorat meminimalisir tunjangan honor BPD dan Kerugian negara,” katanya.

“Inspektorat sudah meminta keterangan mantan Kades karang gayam cuma anehnya mantan kades mengaku sudah bayar ke semua BPD apa itu benar?. Saya juga sering komunikasi kepihak penyidik pihak, tapi pihak penyidik masih nunggu dari hasil audit Inspektorat baru akan gelar perkara, Saya tegaskan sama Inspektorat supaya profesional dalam mengaudit invistigasi terkait honor BPD” jelas ungkap H. Suja’i dengan tegas.

Baca Juga ;  PT Energi Argo Nusantara (ENERO) di Mojokerto Hentikan Produksi Sementara, Setelah Di Protes Warga Akibat Bau Menyengat

Menanggapi sudah mengembalikan/membayar honor semua BPD pengakuan mantan Kades Dahili ke Inspektorat ditepis oleh Abdul Basit salah satu angota BPD karang gayam kecamatan Omben

“Semua tidak pernah menerima kapan yang bayar dimana yang membayar bukti nya mana, jangan memperkeruh kasus ini. Teman teman sudah geram sama Dahili mantan kades karang gayam, jangan mengada ngada sudah tidak ada itikat baik apa merasa kebal hukum,” jelasnya.

Ia juga menegaskan bahwa anggota BPD meminta ke pihak penegak hukum setempat agar cepat memproses karena anggota BPD sudah geram dan keterlaluannya mantan kades karang gayam kecamatan Omben kabupaten Sampang ini.

Baca Juga ;  Disinyalir Adanya Penyelewengan Anggaran Dana Desa Oleh Kades Sumberagung, Kec Mantup

“Kami meminta Inspektorat jangan sampai kongkalikong dalam audit menghitung honor kami, bekerjalah dengan profesional, kalau tidak ada kejelasan kepastian honor BPD, kami akan demo di depan Kantor Inspektorat menuntut kepada penegak hukum,” ujar Basit dengan nada geram. (Moc)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *