Batu, Suaraglobal.net – Dalam rangka penguatan pengawasan partisipatif Pemilu dan Pilkada 2024, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Batu membuat nota kesepakatan bersama dengan Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Malang, Kamis (23/11/2023) di Hotel Purnama Kota Batu.
Suprianto, S.Pd. Ketua Bawaslu Kota Batu menyambut baik kerjasama yang ditawarkan oleh PERADI Malang dibawah pimpinan DPN PERADI Prof. Dr. Otto Hasibuan, S.H., M.H.
“Bawaslu Kota Batu menyambut baik kerjasama dengan para praktisi hukum dibawah organisasi PERADI Malang,” ujarnya dalam sambutan penandatanganan MoU dihadapan seluruh caleg, pimpinan parpol, perwakilan Polres Batu dan Kejaksaan Negeri Kota Batu.
Cak Pri sapaan akrabnya menambahkan, sebagai langkah antisipatif, Kami berharap advokat sebagai praktisi hukum bisa membantu kami untuk melakukan sosialisasi hukum, peningkatan pengetahuan, edukasi dan penguatan pengawasan partisipatif Masyarakat terhadap penyelenggaraan Pilpres, Pileg dan Pilkada 2024.
“Saya berharap nota kesepahaman ini bisa memperkuat kerja dan kinerja penyelenggara Pemilu dengan sukses, kampanye berjalan tertib dan segala hambatan nisa diantisipasi sejak dini” ujarnya.