Satnarkoba Polres Batu Amankan Ratusan Botol Miras Ilegal dan Alat Produksi

  • Whatsapp

Satnarkoba Polres Batu Amankan Ratusan Botol Miras Ilegal dan Alat Produksi

Foto : Kapolres AKBP Andi Yudha Pranata saat memimpin pers rilis di Gedung Rupatama Mapolres Batu.

Bacaan Lainnya

Batu, Suaraglobal.net – Rumah produksi minuman keras (Miras) ilegal berhasil diamankan oleh Satuan Narkoba (Satnarkoba) Polres Batu, dari hasil penggrebekan tersebut polisi mengungkap dan mengamankan ratusan botol minuman keras (miras) ilegal yang diproduksi di sebuah rumah di Desa Junrejo, Kecamatan Junrejo.

Penggrebekan ini ini dilakukan pada Jumat 2 Agustus 2024 sekitar pukul 14.30 WIB setelah melalui proses penyelidikan intensif.

Hal ini disampaikan oleh Kapolres Batu, AKBP Andi Yudha Pranata, bahwa dalam operasi ini pihaknya berhasil mengamankan 255 jenis minuman beralkohol dengan berbagai ukuran, yang terdiri dari 145 botol berkapasitas 4,5 liter, 57 botol berukuran 750 mililiter, dan 60 galon berukuran 18 liter.

“Minuman-minuman tersebut diduga memiliki kandungan alkohol hingga 27 persen, jauh melampaui batas yang diizinkan untuk dijual bebas. Penyidikan dan penggerebekan di rumah tersebut merupakan hasil dari follow-up penyelidikan Satnarkoba yang telah berlangsung cukup lama,” jelasnya saat rilis di Mapolres Batu, Selasa 20 Agustus 2024.

Kapolres menambahkan, bahwa pelaku utama, yang berinisial PA, diduga telah memulai aktivitas produksi dan penjualan minuman keras ilegal ini sejak tahun 2017. Dalam proses produksi, minuman tersebut membutuhkan waktu fermentasi yang panjang sebelum siap dijual.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *