Gresik, SuaraGlobal.Net – Abdullah Hamdi, Wakil Ketua Komisi III DPRD Gresik memberikan tanggapan tegas sekaligus kritis terkait masih maraknya parkir liar di tepi jalan umum kota Gresik. Pernyataannya ini menanggapi klaim Dinas Perhubungan (Dishub) Gresik yang menyebutkan tidak ada lagi parkir liar di wilayah tepi jalan umum perkotaan.
“Perlu diluruskan, kami masih melihat banyak praktik parkir liar. Kami di Komisi III mendorong Dishub Gresik untuk lebih aktif melakukan penertiban,” ujar Cak Hamdi, sapaan akrab politisi PKB tersebut, Senin (27/1/2025).
Menurutnya, meskipun beberapa lokasi parkir terlihat lebih tertata, tapi masih terjadi kebocoran pendapatan dari sektor parkir masih menjadi masalah serius. Hal ini terutama terjadi di kawasan ramai dan tempat usaha yang kerap dijadikan area parkir.
“Itu seharusnya masuk kategori pajak parkir. Pengawasan terhadap hal ini perlu lebih ditegakkan,” tegasnya.
Cak Hamdi juga menyoroti rendahnya realisasi target pendapatan dari sektor parkir di Kabupaten Gresik. “Selama ini, target pendapatan parkir masih jauh dari harapan kita. Oleh karena itu, perlu adanya pengawasan yang lebih intensif dan kerja bersama semua pihak,” tambahnya.
Sebagai Wakil Ketua Komisi III, Cak Hamdi menegaskan bahwa Dishub harus lebih serius dan konsisten dalam menertibkan parkir liar. Sekaligus memastikan bahwa pendapatan dari sektor parkir dapat dikelola dengan maksimal untuk meningkatkan kontribusi ke kas daerah.
Sebelumnya, Dishub Gresik menyebut bahwa tepi jalan umum di wilayah kota sudah bersih dari praktik parkir liar.(Ges)