Mojokerto, SuaraGlobal.Net – Penjabat (Pj) Wali Kota Mojokerto Moh. Ali Kuncoro, menyampaikan bahwa dua dari sembilan siswa yang selamat dari tragedi laka laut di Pantai Drini Gunung Kidul masih menjalani perawatan intensif di RSUP Sardjito, Yogyakarta, kondisinya semakin membaik. Kedua siswa tersebut yakni AR dan AM. “Dari 9 yang terselamatkan, itu masih ada dua siswa yang dirawat di RSUP Sardjito. Update terkini, kita pastikan kondisi kedua korban sudah semakin membaik,” terang Ali Kuncoro dalam jumpa pers di Balai Kota Mojokerto, pada Kamis (30/1/2025).
Moh. Ali Kuncoro menegaskan seluruh biaya dalam penanganan laka laut yang menimpa siswa SMPN 7 Mojokerto ini, akan ditanggung oleh Pemkot Mojokerto. “Apapun terkait masalah kegiatan laka laut ini, maka menjadi tanggung jawab dan beban Pemerintah Kota Mojokerto,” ujarnya.
Ia turut prihatin atas kejadian tragis yang dialami siswa SMPN 7 Kota Mojokerto saat kegiatan outing class di Pantai Drini, Gunungkidul, Yogjakarta tersebut.
Pihaknya memastikan Pemerintah Kota (Pemkot) hadir untuk memberikan pendampingan terhadap korban maupun keluarga korban dan menuntaskan permasalahan ini. “Kita semua berduka atas musibah ini. Dan sesuai janji awal, bahwa Pemerintahan Kota Mojokerto hadir untuk menyelesaikan permasalahan ini,” kata Moh. Ali Kuncoro.
Dia mengatakan, akan mengumpulkan seluruh kepala sekolah satuan pendidikan SD dan SMP se-Kota Mojokerto terkait pembatasan kegiatan outing class. “Kita lakukan pembatasan bukan pelarangan (Outing class), karena ini bagian dari kurikulum merdeka belajar. Namun harus kita akui banyak hal yang harus kita evaluasi, termasuk soal lokus atau lokasi yang digunakan untuk kegiatan. Diutamakan outing class yang penuh edukasi seperti kunjungan ke museum maupun perpustakaan,” jelasnya.
Terkait surat yang disodorkan ke wali murid, Moh. Ali Kuncoro menyebutkan adanya miskomunikasi antara guru dan wali murid. Moh Ali Kuncoro menyebut, surat pernyataan bermaterai yang disodorkan oleh pihak sekolah disebut sebagai surat administratif kelengkapan berkas untuk laporan kepada pimpinan atas peristiwa laka laut. “Itu ada miskomunikasi, surat yang dimaksud itu adalah sebuah surat administratif untuk kelengkapan berkas,” kata Moh. Ali Kuncoro.
“Saat kejadian laka laut otomatis kan harus merespon secara cepat dan harus memberikan laporan kepada atasan,” lanjutnya. Pihaknya menegaskan, pihak sekolah tidak mungkin lepas tangan atas peristiwa ini. “Berkasnya harus lengkap, tidak ada kehendak dari pihak sekolahan pendidikan lepas tangan,” lanjutnya.
Upaya yang dilakukan Pemkot dalam menangani persoalan ini disebut sudah maksimal. Bahkan respon yang dilakukan sangatlah cepat. “Itu bisa dilihat dari respon pemkot, seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) memberi pendampingan, mengawal,” pungkasnya. (Ges)