Dua Korban Selamat Tragedi Pantai Drini Masih Dirawat di Yogyakarta, Pemkot Mojokerto Tanggung Biaya Pengobatan

Mojokerto, SuaraGlobal.Net  – Penjabat (Pj) Wali Kota Mojokerto Moh. Ali Kuncoro, menyampaikan bahwa dua dari sembilan siswa yang selamat dari tragedi laka laut di Pantai Drini Gunung Kidul masih menjalani perawatan intensif di RSUP Sardjito, Yogyakarta, kondisinya semakin membaik. Kedua siswa tersebut yakni AR dan AM. “Dari 9 yang terselamatkan, itu masih ada dua siswa yang dirawat di RSUP Sardjito. Update terkini, kita pastikan kondisi kedua korban sudah semakin membaik,” terang Ali Kuncoro dalam jumpa pers di Balai Kota Mojokerto, pada Kamis (30/1/2025).

Moh. Ali Kuncoro menegaskan seluruh biaya dalam penanganan laka laut yang menimpa siswa SMPN 7 Mojokerto ini, akan ditanggung oleh Pemkot Mojokerto. “Apapun terkait masalah kegiatan laka laut ini, maka menjadi tanggung jawab dan beban Pemerintah Kota Mojokerto,” ujarnya.

Baca Juga ;  Komisi 3 DPRD Kabupaten Mojokerto Sidak Pabrik Pengolahan Limbah BUMN

Ia turut prihatin atas kejadian tragis yang dialami siswa SMPN 7 Kota Mojokerto saat kegiatan outing class di Pantai Drini, Gunungkidul, Yogjakarta tersebut.

Pihaknya memastikan Pemerintah Kota (Pemkot) hadir untuk memberikan pendampingan terhadap korban maupun keluarga korban dan menuntaskan permasalahan ini. “Kita semua berduka atas musibah ini. Dan sesuai janji awal, bahwa Pemerintahan Kota Mojokerto hadir untuk menyelesaikan permasalahan ini,” kata Moh. Ali Kuncoro.

Dia mengatakan, akan mengumpulkan seluruh kepala sekolah satuan pendidikan SD dan SMP se-Kota Mojokerto terkait pembatasan kegiatan outing class. “Kita lakukan pembatasan bukan pelarangan (Outing class), karena ini bagian dari kurikulum merdeka belajar. Namun harus kita akui banyak hal yang harus kita evaluasi, termasuk soal lokus atau lokasi yang digunakan untuk kegiatan. Diutamakan outing class yang penuh edukasi seperti kunjungan ke museum maupun perpustakaan,” jelasnya.

Baca Juga ;  PT Energi Argo Nusantara (ENERO) di Mojokerto Hentikan Produksi Sementara, Setelah Di Protes Warga Akibat Bau Menyengat

Terkait surat yang disodorkan ke wali murid, Moh. Ali Kuncoro menyebutkan adanya miskomunikasi antara guru dan wali murid. Moh Ali Kuncoro menyebut, surat pernyataan bermaterai yang disodorkan oleh pihak sekolah disebut sebagai surat administratif kelengkapan berkas untuk laporan kepada pimpinan atas peristiwa laka laut. “Itu ada miskomunikasi, surat yang dimaksud itu adalah sebuah surat administratif untuk kelengkapan berkas,” kata Moh. Ali Kuncoro.

“Saat kejadian laka laut otomatis kan harus merespon secara cepat dan harus memberikan laporan kepada atasan,” lanjutnya. Pihaknya menegaskan, pihak sekolah tidak mungkin lepas tangan atas peristiwa ini. “Berkasnya harus lengkap, tidak ada kehendak dari pihak sekolahan pendidikan lepas tangan,” lanjutnya.

Baca Juga ;  Kick Off Cek Kesehatan Gratis di Gresik, Mensos RI: Program Presiden untuk 280 Juta Rakyat Indonesia

Upaya yang dilakukan Pemkot dalam menangani persoalan ini disebut sudah maksimal. Bahkan respon yang dilakukan sangatlah cepat. “Itu bisa dilihat dari respon pemkot, seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) memberi pendampingan, mengawal,” pungkasnya. (Ges)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *