Gresik, SuaraGlobal.Net – Polres Gresik mengungkap pembuatan sekaligus peredaran uang palsu yang dilakukan M. Arif Ilhamsyah alias MAI, 41 tahun, warga Desa Suci, Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik.
Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu mengungkapkan, tersangka MAI memproduksi sendiri uang-uang palsu lalu mengedarkannya. Tersangka belajar secara otodidak melalui kanal YouTube.
“Tersangka belajar dari YouTube dan juga menyiapkan peralatan-peralatannya sendiri,” beber AKBP Rovan dalam keterangannya, Senin (3/2/2025).
Polisi pun mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya seperangkat komputer, printer hingga kertas-kertas yang dipakai untuk mencetak uang palsu.
Ternyata, tidak ada alat khusus yang digunakan oleh MAI. Pria kelahiran Tarakan ini hanya memakai komputer, printer dan kertas biasa untuk menjalankan aksinya.
Namun, uang palsu buatannya berhasil menipu daya banyak korban. “Modus tersangka sering beraksi saat malam hari. Sasarannya pedagang di tepi jalan,” tandasnya.
Seperti halnya di wilayah Gresik Kota pada awal Januari 2025, MAI membeli dua bungkus rokok Surya 12. Lalu akhir bulan membeli keripik ke pedagang kecil di wilayah Kecamatan Manyar. Alhasil dengan uang pecahan 100 ribu, tersangka juga mendapat kembalian.
Sebelumnya diberitakan, jajaran Satreskrim Polres Gresik berhasil mengungkap kasus peredaran uang palsu yang meresahkan masyarakat. Tersangka M. Arif Ilhamsyah alias MAI, 41 tahun, warga Desa Suci, Kecamatan Manyar, Gresik diamankan ke kantor polisi.
AKBP Rovan Richard Mahenu mengatakan, ungkap kasus ini bermula dari laporan S, salah satu pedagang di wilayah Gresik Kota. Pada awal Januari 2025 lalu, korban didatangi tersangka yang membeli rokok menggunakan uang pecahan 100 ribu. “Hasil pemeriksaan sementara tersangka ini sudah beraksi di 10 TKP wilayah Kecamatan Manyar dan Gresik. Modusnya beraksi saat malam hari dan menyasar pedagang-pedagang di tepi jalan,” tandasnya.
Kendati demikian, ujar AKBP Rovan, baru lima korban yang melapor ke jajaran Polres Gresik. Pihaknya mengimbau apabila ada korban-korban lain agar segera melapor ke kepolisian. (Ges)