Foto: Proses pembongkaran makam wanita di Jogodalu yang diduga tewas gantung diri.
Gresik, SuaraGlobal.Net – Makam NA (24) wanita yang dikabarkan tewas diduga gantung diri dibongkar.
Pembongkaran makam NA di Desa Jogodalu, Kecamatan Benjeng, Gresik itu dilakukan untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Hal itu disebabkan adanya laporan polisi dari keluarga korban yang merasa ada kejanggalan terhadap kematian NA.
NA sebelumnya dikabarkan oleh suaminya MI (26) jika hendak bunuh diri dengan menggunakan selendang atau gendongan bayi, Jumat (11/4/2025).
Wanita yang tingga di Desa Ganggang, Balongpanggang itu kemudian dibawa ke Rumah Sakit Wates Husada, Kecamatan Balongpanggang, Gresik. Saat mendapatkan perawatan korban dinyatakan meninggal dunia, Sabtu (12/4/2025) sekitar pukul 05:00 WIB.
Pihak keluarga NA meminta jasad NA dimakamkan di Desa Jogodalu, Kecamatan Benjeng, Gresik. Kemudian, pihak keluarga NA menemukan adanya luka lebam di tubuh korban dan menilai kematiannya janggal sehingga dilaporkan ke polisi.
Kasatreskrim Polres Gresik, AKP Abid Uais Al Qarni mengatakan bahwa pihaknya sudah menerima laporan. “Saat ini (kasus tersebut) sedang dalam penyelidikan,” katanya, Senin (14/4/2025). Ia juga menegaskan bahwa pembongkaran makam atau ekshumasi dilakukan untuk autopsi dan visum guna memastikan penyebab kematian. “Untuk mencari bukti-bukti luka lebam yang dicurigai pelapor. Kami juga lakukan penyelidikan berdasarkan scientific investigation crime,” pungkasnya.(Ges)