Foto: Puluhan gereja di Gresik belum memiliki IMB.
Gresik, SuaraGlobal.Net – Persoalan legalitas rumah ibadah umat Kristiani di Gresik masih menjadi pekerjaan rumah yang belum terselesaikan. Dari sekitar 70 gereja yang tercatat, sebagian besar belum mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Hal itu diungkapkan Ketua Badan Musyawarah Antar Gereja (BAMAG) Gresik, Pdt. Royke William David. Menurutnya, hanya segelintir gereja yang saat ini telah memiliki IMB secara resmi.
“Masih banyak gereja di Gresik yang secara legalitas memang belum memiliki IMB, alasannya karena banyak hal,” ujar Pdt. Royke, Jumat (18/4/2025).
Ia menjelaskan, perizinan pendirian gereja tidak sekadar persoalan administratif, melainkan juga menyangkut aspek lain yang cukup kompleks.
Salah satu kendala utama adalah status kepemilikan tanah. “Syarat pengajuan IMB itu kompleks. Tanahnya harus berstatus hibah, tidak boleh milik perorangan. Ada yang sudah memenuhi syarat, tapi tetap terkendala karena persoalan izin lingkungan, seperti akses parkir atau penolakan warga,” jelasnya.
Sebagai contoh, Gereja Protestan di Indonesia bagian Barat (GPIB) yang telah berdiri puluhan tahun baru belakangan ini mengurus perizinannya. Bahkan, Gereja Bethel Indonesia (GBI) Rock yang mulai beroperasi sejak 2007 pun hingga kini belum mengantongi IMB.
“Yang benar-benar ber-IMB bisa dihitung dengan jari,” tambahnya.
Dari 70 gereja yang terdaftar di BAMAG, persebarannya cukup merata di 10 kecamatan.
Wilayah selatan Gresik tercatat memiliki jumlah gereja terbanyak, sedangkan wilayah utara memiliki sekitar 20 gereja.
Meski dihadapkan pada berbagai tantangan, BAMAG tetap optimistis dapat mempercepat proses legalisasi rumah ibadah tersebut. “Kami optimis karena koordinasi dengan pemerintah daerah makin kuat. Dulu pendekatan teknis ke pemda masih kurang, tapi sekarang kami akan duduk bersama membicarakan prosedur serta teknis pengajuan IMB,” ungkap Pdt. Royke.
BAMAG menargetkan setidaknya 10 gereja bisa mendapatkan izin resmi dalam tahun ini.
Selain soal legalitas gereja, isu keterbatasan lahan pemakaman juga menjadi perhatian BAMAG.
Saat ini, ketersediaan lahan makam hanya tersisa sekitar 10 persen.
“Karena keterbatasan lahan, beberapa keluarga terpaksa memakamkan anggota keluarga mereka dalam satu liang kubur. Jadi bertumpuk karena memang tidak ada lagi lahan yang tersedia,” tandas Pdt. Royke.(Yaz)