Polres Gresik Tangkap Pelaku Pembobolan Alfamart Di Metatu Benjeng

Foto: Pelaku Di Mapolsek Benjeng.

 

Gresik, SuaraGlobal.Net – Tim Macam Giri Satreskrim Polres Gresik bersama Polsek Benjeng berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan di Toko Alfamart Desa Metatu, Kecamatan Benjeng, Kabupaten Gresik.

Penangkapan pelaku dilakukan pada Minggu, 27 April 2025, dipimpin langsung oleh Kanit 1 Satreskrim Polres Gresik, Ipda Andi Muhammad Asyraf Gunawan.

Dalam kasus ini, korban diketahui bernama Dewi Wulandari, seorang karyawati asal Lamongan. Sementara pelaku yang berhasil diamankan adalah ARR, pria berusia 26 tahun, warga Desa Mertani, Kecamatan Karanggeneng, Kabupaten Lamongan, yang berstatus sebagai mahasiswa.

Baca Juga ;  Meriahkan Hari Santri 2025, Sumberdadi Mantup Adakan Pawai Ta'aruf

Kronologi kejadian bermula pada Minggu pagi sekitar pukul 05.30 WIB, saat pelaku yang bekerja di Alfamart tersebut mendapati plafon toko jebol dan listrik dalam keadaan padam. Setelah melakukan pengecekan, ditemukan bahwa brankas toko telah dibuka sebagian dan sejumlah uang tunai sebesar Rp 12.220.791 telah hilang.

Melalui olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), keterangan para saksi, serta analisa CCTV di sekitar lokasi, Unit Resmob bergerak cepat melakukan penyelidikan intensif.

Baca Juga ;  MINU Ngingas dalam Peringatan Hari Pahlawan 10 November 2025 yang Bertemakan "Mendorong Generasi Muda untuk Meneladani Semangat Juang Pahlawan"

Berkat kejelian dan kecepatan tim, identitas pelaku berhasil diungkap. Sekitar pukul 15.00 WIB, tim berhasil mengamankan tersangka di area sekitar Alfamart Metatu tanpa perlawanan.

Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp 10.000.000, satu buah kunci gembok, dan satu kunci brankas yang diduga digunakan dalam aksi pencurian.(Ges)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *