Foto: Pembangunan proyek Labkesda di Kabupaten Sampang.
Sampang, SuaraGlobal.Net – Kegiatan pembangunan Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) yang bersumber dari anggaran APBD Pemerintah Kabupaten Sampang melalui Dinas Kesehatan dan Keluarga Berencana telah resmi memulai pekerjaan pembangunannya. Berdasarkan papan yang terpajang diproyek tersebut, pekerjaan ini dikerjakan oleh CV Ridho Karya, didalam papan terpajang nilai kontrak sebesar Rp 8.077.300.000, bersumber dari APBD Kabupaten Sampang Tahun Anggaran 2025.
Proyek tersebut tertuang dalam kontrak nomor 027/924/YANKES-SDK/434.203/2025 sudah dimulai sejak 1 Agustus 2025 dengan masa pelaksanaan 150 hari kalender, pembangunan proyek berlokasi di Jalan Halim Perdanakusuma Kabupaten Sampang. Proyek pembangunan ( Labkesda) tak lain bertujuan untuk meningkatkan fasilitas penunjang kesehatan khususnya masyarakat Kabupaten Sampang itu sendiri, pantauan yang ada di lapangan oleh awak media ini, proyek tersebut dikerjakan oleh CV Ridho Karya.
Di proyek tersebut ada berbagai kejanggalan ditemui oleh tim Media ini.
Diantaranya, saat tim dari Wartawan berbagai media datang ke lokasi, ada penghalangan dari pekerja proyek, sedangkan menghalang-halangi Jurnalis saat liputan itu sama halnya melawan Undang-undang yang ada di Indonesia, segenap Jurnalis didalam Peliputan sudah dibekali oleh surat tugas dari pimpinan Redaksi masing masing.
Berdasarkan UU Pers 40 tahun 1999, “jaminan kebebasan pers dan memberikan hak kepada wartawan didalam mencari, memperoleh, dan menyebarkan informasi.”
Pekerja tersebut menanyakan banyak hal hingga izin masuk kelokasi proyek,
selain itu ada juga dugaan pelanggaran untuk pekerjaan standart oprasional pekerja yang tidak dilengkapi dengan kelengkapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dan Alat Pelindung Diri (APD).
Sehingga pelaksana kontraktor sangat kurang profesional di dalam pekerjaannya tersebut, Segenap pekerja yang dilokasi, hanya memakai rompi orange, namun tidak menggunakan sepatu dan helmet, padahal K3 merupakan alat pelindung diri (APD) yang bertujuan untuk mencegah kecelakaan didalam kerja, juga menciptakan lingkungan kerja yang aman dan sehat.
Konsultan pengawas pembangunan tersebut yang bernama Anam saat ditemui oleh Tim Media ini dilapangan, bernama CV Nanda Graha Konsultan, mengatakan bahwa progres proyek itu saat ini sudah mencapai 12 persen pekerjaannya, proyek tersebut baru dikerjakan sekitar satu minggu yang lalu.
“Saat ini masih pekerjaan pondasi dan pengeboran Strous dengan kedalaman 6 meter, besi ulir ukuran D13 diameter Strous 30 cm,” ucap Anam pada Sabtu (09/08/2025).
“Saya selaku pengawas lapangan berharap kepada pelaksana untuk mengedepankan kualitas dan sesuai spek agar lebih kuat,” imbuhnya.
Di tempat terpisah, Direktur CV Ridho Karya Edy Widodo juga menjelaskan, bahwa proyek pembangunan Labkesda itu akan dibangun dengan satu lantai dengan batas waktu pekerjaan sampai 28 Desember 2025.
Didalam pekerja saat ditemukan tidak memakai APD K3, dirinya berkilah bahwa pekerja dilapangan saat bekerja memakai K3. Bahkan Edy Widodo juga memastikan dilokasi sudah dipersiapkan untuk pekerja APD K3 sudah lengkap.
“Pekerja pakai K3. di lokasi sudah di siapkan semuanya, pagi waktu briefing dipakai semua,” sanggahnya.
Menurut Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) yang ada di Kabupaten Sampang Fathor Rahman, berharap pelaksanaan proyek tetap harus profesional didalam melaksanakan pekerjaan, dan tidak diperbolehkan menutup akses bagi masyarakat khususnya Wartawan Media dalam melakukan pemantauan dan mencari informasi.
Fathor Rahman juga manambahkan, tujuanya guna mencegah melanggar Rencana Anggaran Belanja (RAB), Proyek Labkesda senilai 8 Miliar tersebut sangatlah penting diawasi oleh Aparat Penegak Hukum (APH) dari Polres Sampang dan Kejaksaan Negeri Sampang hingga segenap ormas, Lembaga Swadaya Masyarakat, dan juga Wartawan.
“Sangatlah Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik yang menjamin hak warga negara untuk memperoleh informasi dan kewajiban badan publik untuk menyediakan informasi secara terbuka,” tutup Fathor Rahman. (Moh/As)