Ganti Rugi Ratusan Miliar hingga Sengkarut Macet: Wajah Paradoks Surabaya Hari Ini

Foto: Taman Suroboyo yang merupakan ruang terbuka hijau ikonik kebanggan Kota Surabaya.

 

Surabaya, SuaraGlobal.Net – Di balik gemerlap penghargaan kota terbaik, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya kini tengah dihantam badai persoalan yang menguji nyali kepemimpinan Wali Kota Eri Cahyadi. Mulai dari bom waktu sengketa hukum masa lalu yang bernilai fantastis, riuh rendah pelayanan publik yang dikeluhkan warga, hingga kemacetan horor akibat proyek drainase yang salah kalkulasi waktu pengerjaan.

Ironi terbesar pekan ini datang dari ruang sidang. Publik dikejutkan oleh putusan Peninjauan Kembali (PK) yang menghukum Pemkot Surabaya untuk membayar ganti rugi sebesar Rp104,2 miliar kepada PT Unicomindo Perdana. Kasus ini merupakan buntut panjang dari sengketa proyek alat pembakaran sampah (insinerator) di Keputih yang mangkrak sejak tahun 1989. Sisa utang pokok yang awalnya “hanya” Rp3,3 miliar, kini membengkak puluhan kali lipat akibat bunga dan denda selama tiga dekade. Masyarakat tentu bertanya-tanya: mengapa polemik ini dibiarkan berlarut-larut hingga menyandera APBD kota dalam jumlah yang sangat masif? Meski saat ini Pemkot memilih berhati-hati dengan menggandeng KPK dan Kejaksaan Agung demi mencegah kerugian negara, kasus ini menjadi rapor merah atas lemahnya mitigasi risiko hukum di masa lalu yang dampaknya harus ditanggung oleh generasi sekarang.

Baca Juga ;  Publik Surabaya Dibodohi, Sejarah Dikhianati: Gugatan Triliunan atas Penghapusan Memori Kota

Di sisi lain, wajah birokrasi Kota Surabaya juga sedang tidak baik-baik saja. Gelombang mutasi massal terhadap 57 pejabat baru-baru ini menjadi pengakuan tidak langsung dari Wali Kota bahwa kinerja aparat di tingkat bawah masih jauh dari kata memuaskan. Mulai dari karut-marut tata kelola parkir, penumpukan sampah di Tempat Penampungan Sementara (TPS), hingga isu pungutan liar (pungli) dalam pengurusan administrasi kependudukan di tingkat kelurahan masih terus berulang. Reformasi birokrasi yang digungkan seolah baru menyentuh level permukaan, sementara warga di akar rumput masih harus mengelus dada saat berhadapan dengan meja layanan publik. Penderitaan warga kota makin lengkap saat turun ke jalan. Komitmen Pemkot dalam mengatasi banjir lewat pemasangan saluran box culvert raksasa di kawasan Jalan Prof. Dr. Moestopo justru memicu masalah baru: kemacetan total. Penumpukan kendaraan akibat penyempitan jalur (bottleneck) menjadi pemandangan sehari-hari yang menguras emosi dan waktu produktif warga. Kebijakan pengerjaan proyek di malam hari dinilai terlambat dieksekusi, memperlihatkan lemahnya koordinasi dan perencanaan dampak lalu lintas yang matang sebelum proyek fisik dimulai.

Baca Juga ;  Layanan Vaksin Internasional kini Hadir di RSUD Grati Kabupaten Pasuruan

Surabaya hari ini adalah sebuah paradoks. Di satu sisi, kota ini terus bersolek mempercantik diri dan mengejar digitalisasi layanan lewat platform sosial. Namun di sisi lain, Pemkot masih tertatih-tatih menyelesaikan pekerjaan rumah mendasar, mulai dari transparansi hukum, manajemen proyek yang ramah pengguna jalan, hingga pembersihan mental pungli di tubuh birokrasi. Warga Surabaya jelas tidak butuh sekadar permintaan maaf di media sosial; mereka butuh eksekusi solusi yang cerdas, cepat, dan tidak mengorbankan kenyamanan ruang publik. (raka)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *