Skandal Manifes Palsu Rp3,7 Miliar: Menanti Keberanian Polrestabes Surabaya Bongkar Dalang Korupsi Bimtek Dewan

Surabaya, SuaraGlobal.Net – Penuntasan mega skandal dugaan korupsi dana Bimbingan Teknis (Bimtek) DPRD Kota Surabaya periode 2009–2014 kini memasuki ujian terberatnya. Publik Kota Pahlawan tengah menanti keberanian dan taring Satreskrim Polrestabes Surabaya untuk membongkar tuntas dalang dan aktor intelektual lain di balik modus manifes penerbangan fiktif yang merugikan keuangan negara hingga Rp3,7 miliar tersebut.

Kasus yang berakar pada penyimpangan anggaran APBD tahun 2010/2011 ini kembali menjadi buah bibir setelah sempat berjalan lambat selama belasan tahun. Modus operandi yang digunakan tergolong rapi, di mana alokasi dana untuk workshop pelatihan legislatif disinyalir dicairkan secara berjamaah hanya dengan bermodalkan kertas boarding pass pesawat terbang, tanpa adanya realisasi kegiatan yang sah di lapangan.

Baca Juga ;  Misteri di Balik Dinding Eks Penjara Koblen: Tarik Ulur Izin Pasar Buah dan Kasak-Kusuk Isu Perizinan

Meskipun mantan Ketua DPRD Surabaya pada masa itu, Wishnu Wardhana, telah terseret ke pusaran hukum, rentetan pemeriksaan ulang yang dilakukan penyidik belakangan ini mengonfirmasi bahwa pusaran kasus ini tidak hanya berhenti di satu nama.

Langkah maraton penyidik Polrestabes Surabaya dalam memanggil ulang puluhan saksi untuk melakukan sinkronisasi dan paraf Berita Acara Pemeriksaan (BAP) lama sempat memunculkan harapan baru. Sederet elit politik kakap lintas fraksi yang pernah memegang posisi strategis pada periode kejadian pun telah bergantian menghadap penyidik. Nama-nama besar seperti Armuji (mantan Ketua Komisi A) dan Musyafaq Rouf, hingga legislator aktif Mochammad Mahmud dan Camelia Habiba, tercatat telah dimintai keterangan.

Baca Juga ;  Oh Surabaya..KAU TERTIB ATAU ADIL..?!

Kendati demikian, hingga memasuki Juli 2026, gulungan kasus korupsi masa lalu ini dinilai masih berjalan senyap. Belum ada pengumuman resmi mengenai penetapan tersangka baru yang dinilai signifikan oleh publik dari aparat penegak hukum.

Kelambatan ini memicu kasak-kusuk di tengah masyarakat dan kalangan aktivis antikorupsi. Polrestabes Surabaya kini didesak untuk membuktikan independensinya agar pengusutan skandal bernilai miliaran rupiah ini tidak sekadar menjadi komoditas politik musiman, melainkan benar-benar diselesaikan demi keadilan hukum yang transparan.
Bola panas kini sepenuhnya berada di tangan penyidik. Publik Surabaya akan terus mengawal dan menagih komitmen aparat: apakah skandal manifes palsu ini akan dibongkar sampai ke akar-akarnya, atau kembali meredup di balik tebalnya dinding birokrasi penegakan hukum?. (raka)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *