Surabaya, SuaraGlobal.Net – Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Surabaya di Jalan Yos Sudarso menjadi pusat perhatian publik sepanjang bulan Juni 2026. Di tengah upaya keras para wakil rakyat mengawal isu-isu krusial warga, lembaga legislatif ini justru diguncang oleh isu miring terkait dugaan permainan dan pemotongan dana reses (jaring aspirasi masyarakat) yang kini bergulir ke ranah hukum. Tantangan berat sebenarnya membayangi kinerja kedewanan bulan ini.
Wakil Ketua DPRD Surabaya mengonfirmasi adanya pergeseran tren aspirasi masyarakat. Jika tahun-tahun sebelumnya warga mengeluhkan infrastruktur, pada reses Juni 2026 ini keluhan didominasi oleh tingginya angka pengangguran dan sulitnya lapangan kerja. Selain merumuskan solusi lapangan kerja bersama Pemkot, Komisi D DPRD Surabaya juga disibukkan dengan pengawalan ketat sistem Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB/PPDB) yang dimulai sejak 22 Juni, demi memastikan kuota bagi siswa dari keluarga miskin (gakin) terpenuhi. Kinerja dewan juga diuji secara langsung saat ratusan mahasiswa mengepung gedung parlemen pada pertengahan Juni untuk menyuarakan stabilitas bangsa.
Namun, kerja keras tersebut mendadak tertutup oleh awan kelam dugaan korupsi anggaran reses. Aliansi masyarakat sipil resmi melaporkan indikasi penyelewengan ini ke pihak Kejaksaan. Modus yang ditengarai terjadi adalah pemotongan anggaran operasional di lapangan yang sangat drastis, sehingga fasilitas yang diterima konstituen sangat minim dan tidak sebanding dengan pagu anggaran negara yang dicairkan.Sejumlah oknum anggota dewan kini berada dalam pusaran pengawasan publik.
Salah satunya adalah JE dari Fraksi PAN, yang pelaksanaan resesnya di kawasan Semampir dipertanyakan warga karena minimnya fasilitas yang disediakan.
Sorotan lebih tajam mengarah pada BI, anggota Komisi C dari Fraksi PPP, yang dilaporkan ke Kejaksaan setelah kegiatan resesnya di Sidotopo Kulon diduga hanya dihadiri sedikit peserta dan terkesan sekadar formalitas demi mencairkan anggaran.
Dugaan pemotongan anggaran paling ekstrem menyeret nama ASA, anggota Komisi D dari Fraksi PKB. Ia ditengarai melakukan pemotongan masif hingga 75 persen dari total pagu anggaran per titik reses, meninggalkan selisih belasan juta rupiah yang tidak dapat dipertanggungjawabkan di lapangan.
Di sisi lain, isu sensitif mengenai penggunaan anggaran negara untuk agenda reses di tempat ibadah sempat menerpa salah satu partai, namun ketua DPD partai tersebut langsung memberikan klarifikasi dan bantahan keras kepada media.
Skandal ini menjadi tamparan keras bagi integritas parlemen kota. Publik kini mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas aliran dana tersebut agar fungsi reses kembali ke khitah aslinya yakni menyerap aspirasi rakyat, bukan menjadi ajang mempertebal kantong pribadi. (raka)












